News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Harga Minyak Goreng

Pimpinan Komisi VI Desak KPPU Tegas dan Cepat Ungkap Dugaan Kartel Minyak Goreng

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelayan toko menata minyak goreng kemasan di Toko Sembako Budi Luhur, Jalan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (17/3/2022). Setelah pemerintah mencabut kebijakan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng, pasokan minyak goreng mulai tersedia di supermarket, minimarket, dan toko di wilayah Bandung. Di tempat itu, harga minyak goreng kemasan dijual dengan harga Rp 22.000 isi satu liter, Rp 42.000 isi 1,8 liter, dan Rp 48.000 isi dua liter. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Fraksi NasDem Martin Manurung mendukung penuh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk menuntaskan dan mengungkap dugaan adanya kartel minyak goreng (Migor) di Indonesia.

"Kita mendorong KPPU lebih tegas dan cepat menjalankan fungsi-fungsinya terutama soal adanya kartel ini," kata Martin Manurung dalam keterangan tertulisnya, Jumat (1/4/2022).

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), sebelumnya sudah mengungkapkan adanya temuan alat bukti tambahan terkait dugaan kartel minyak goreng yang diduga menyeret 8 pelaku usaha besar.

Direktur Investigasi KPPU Gopprera Panggabean dalam keterangan pada Rabu (30/3/2022) menegaskan jika kegiatan penyelidikan akan memperkuat alat bukti yang ada. 

"Dan menemukan satu alat bukti tambahan sebelum diputuskan cukup bukti untuk dibawa ke tahapan pemeriksaan oleh Sidang Majelis Komisi," jelas Gopprera.

Atas temuan bukti tambahan itu, Martin mendesak agar KPPU bergerak lebih cepat untuk melengkapi bukti-bukti yang sudah didapatkan. 

Baca juga: DPR Soal Kartel Minyak Goreng, Nyali KPPU Lebih Tinggi Ketimbang Kemendag

Jika bukti lengkap, maka, bisa masuk dalam persidangan dan penuntutan. 

"Kan mereka sudah mengumumkan di media bahwa ada dugaan kartel minyak goreng. Nah itu yang kita minta diseriusin, sekaligus juga untuk melengkapi dugaan mafia yang diungkapkan oleh pemerintah (Kemendag,red)," katanya.

Lebih lanjut, ia berharap dengan adanya pengusutan dugaan kartel minyak goreng ini membuat dunia usaha khususnya dalam produksi minyak goreng lebih baik lagi.

"Kita harapkan persaingan usaha itu semakin baik di komoditas minyak goreng, supaya kedepan itu tata kelola dan distribusi minyak goreng ini lebih bagus lagi," jelas Martin.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini