Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah memiliki kewajiban mencegah ekstrimisme berbasis kekerasan.
Dalam upaya ini, pemerintah memerlukan kerjasama dari masyarakat.
Hal ini disampaikan oleh Deputi Kerja Sama Internasional Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Andhika Chrisnayudhantho.
"Salah satunya dengan membuat konten damai dan toleransi. Tidak hanya pemerintah, namun membutuhkan unsur masyarakat. Kalau masyarakat yang menyuarakan itu, suaranya akan jauh lebih kredibel," ungkapnya saat ditemui di Jakarta Pusat, Jumat (2/4/2022).
Baca juga: BNPT-Muhammadiyah Sepaham, Penguatan Moderasi Beragama Jadi Cara Tangkal Paham Radikal Terorisme
Namun ia mengatakan jika bukan berarti pemerintah tidak menjalankan tugas dan fungsinya.
Tetap harus dilaksanakan karena ada amanat dari undang-undang.
Kalau pemerintah bisa memfasilitasi masyarakat sosial, itu pasti akan lebih efektif lagi. Pemerintah tidak bisa berdiri sendiri, tapi bekerja sama dengan masyarakat.
Tugas pemerintah adalah memberikan fasilitas kepada masyarakat sipil.
Misalnya mendukung masyarakat yang membuat konten kreatif.
Apa lagi masyarakat memiliki kredibel voice yang efeknya jauh lebih besar.
Andika pun menyebutkan perlu untuk menghargai konten kreator yang menyebarkan pesan damai.
Karena media platform terbukti efektif dan lebih bagus dalam menyampaikan pesan-pesan perdamaian.