TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara tukar uang baru secara online, lengkap dengan jadwal dan lokasinya.
Kini penukaran uang baru dapat dilakukan dengan mudah secara online.
Bank Indonesia (BI) memberikan layanan penukaran uang lebaran baru melalui aplikasi PINTAR.
Dikutip dari Instagram @bank_indonesia, tukar uang baru secara online dapat dilakukan sejak 4 April 2022.
Baca juga: Rusia Dibayangi Sanksi Baru, Harga Minyak Dunia Langsung Melonjak 4 Persen
Baca juga: Cara Menghitung THR 2022 untuk Karyawan PKWTT dan PKWT, Ini Aturan Besaran THR
Cara Tukar Uang Baru Online:
- Siapkan KTP
- Buka laman https://pintar.bi.go.id
- Pilih menu "Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling"
- Kemudian ikkuti petunjuk pengisian
> Pilih provinsi lokasi penukaran uang Rupiah melalui kas keliling yang diinginkan.
> Pilih lokasi dan tanggal kas keliling yang tersedia.
> Lakukan pengisian data pemesanan meliputi:
NIK-KTP;
Nama;