Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri kembali menangkap 5 tersangka terorisme jaringan Negara Islam Indonesia (NII).
Kelima tersangka ditangkap di daerah Tangerang Selatan, Banten, Minggu (3/4/2022).
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan kelima tersangka ditangkap setelah penyidik melakukan kegiatan penangkapan selama lebih dari 7 jam.
"Kami menyampaikan update tentang penangkapan tersangka teroris di wilayah Tangerang Selatan yang dilakukan oleh penyidik Densus 88 pada hari Minggu tanggal 3 April kurang lebih jam 7," ujar Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (6/4/2022).
Lebih lanjut, Ramadhan menjelaskan bahwa kelima tersangka merupakan jaringan NII.
Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan teroris NII di Sumatera Barat.
"Penangkapan tersebut terhadap 5 tersangka teroris yang merupakan kelompok jaringan teroris NII. Ini merupakan hasil pengembangan penangkapan yang telah dilakukan beberapa waktu lalu di wilayah Sumatera Barat," jelas Ramadhan.
Baca juga: Densus 88 Dalami Struktur Kelompok 16 Orang Teroris NII Yang Ditangkap di Sumbar
Namun begitu, Ramadhan masih belum merinci perihal peran kelima tersangka NII tersebut.
Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam proses pendalaman.
"Selanjutnya nanti saat ini dilakukan penelusuran dan pendalaman tentang peran-peran dan keterlibatan tersangka tersebut. Nanti kita akan sampaikan kemudian," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Tim Densus 88 AntiTeror Polri menggelar operasi senyap penangkapan teroris di wilayah Sumatera Barat pada Jumat (25/3/2922) pekan lalu.
Kepala Bagian Bantuan Operasi Densus 88 Kombes Pol Aswin Siregar, 16 tersangka terorisme di wilayah Sumbar itu berasal dari kelompok Negara Islam Indonesia (NII).
Baca juga: Densus Bakal Deradikalisasi Anak di Bawah Umur Yang Direkrut Jadi Teroris NII
Ia juga membeberkan bahwa 16 tersangka teroris itu ditetapkan sebagai tersangka lantaran ingin menggulingkan pemerintahan yang sah.