News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Munarman Ditangkap Polisi

Sidang Vonis Munarman Dijaga 600 Petugas Keamanan, Kawat Berduri Juga Dipasang di Depan PN Jaktim

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi pasang kawat berduri hingga siagakan 600 personel keamanan gabungan jelang sidang vonis Eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (Sekum FPI) Munarman di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (6/4/2022).

"Sebelum kami sampai pada tuntutan pidana atas diri terdkawa perkenankan kami, hal-hal yang jadi pertimbangan," kata jaksa dalam amar tuntutannya dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (14/3/2022).

Di mana pada hal yang memberatkan, jaksa menyebut perbuatan terdakwa Munarman tidak mendukung program pemerintah dalam upaya memberantas tindak pidana terorisme.

Munarman saat ditemui awak media di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (23/3/2021). (Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra)

Tak hanya itu, rekam jejak terdakwa yang pernah ditahan selama 1 tahun 6 bulan atas pidana lain beberapa tahun lalu juga menjadi pertimbangan yang memberatkan Munarman.

"Terdakwa pernah dihukum 1 tahun 6 bulan dalam perkara pidana melanggar pasal 170 ayat 1 KUHP, terdakwa tidak mengakui dan menyesali perbuatannya," beber jaksa.

Adapun dalam hal yang meringankan, jaksa menyatakan kalau Munarman merupakan seorang kepala keluarga yang juga merupakan tulang punggung dalam mencari nafkah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini