News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pengusaha di Jakarta Ngaku Beli Jam Tangan Mewah Rp 77 Miliar Tapi Tak Terima Barang

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto ilustrasi/Jam tangan Richard Mille

Ia menuturkan kedua unit tersebut berupa Richard Mille RM5602 Blue Sapphire Unique Piece dan Richard Mille RM5703 Black Sapphire.

Dua unit jam mewah itu disebut hanya ada satu di dunia.

“Pak Tony sudah membayar lunas total Rp 77 miliar, untuk black sapphire harganya Rp 28 miliar, blue sapphire Rp 49 miliar, jadi totalnya sekitar Rp 77 miliar,” jelas Royandi.

Royandi menyebutkan bahwa kedatangannya untuk berkonsultasi dengan penyidik dan menambahkan sejumlah barang bukti terkait laporan dengan nomor: LP/B/0396/VI/2021/SPKT/BARESKRIM POLRI pada 28 Juni 2021 lalu.

"Kami berharap kasus ini segera dituntaskan," ujarnya.

Di siai lain, Royandi menceritakan awal pertemuan dengan Richard Lee selaku Brand Manager Richard Mille di Butik Grand Hyatt Jakarta.

"Saat itu, Pak Tony memperbaiki jam Richard Millenya, nah di sana ditemui dan berkenalan dengan terlapor Richard Lee. Kemudian berkomunikasi dan saling akrab. Bahkan sempat diundang ke Singapura dan dijamu nonton F1 oleh Nurdian Cuaca selaku pemilik Brand Asia Tenggara," ujarnya.

Namun, perkenalan itu berujung kurang baik karena Tony Sutrisno tak kunjung menerima dua unit jam tangan mewah yang sudah dibayarnya seharga Rp77 miliar itu.

"Jadi sebelumnya tidak ada masalah, bahkan Pak Tony sudah membeli jam tangan Richard Mille belasan buah. Dua jam yang terakhir ini berakhir dengab laporan di kepolisian," pungkasnya.

Kronologi

Dua jam tangan mewah yang dipesan Rp 77 miliar diklaim langka di dunia.

Dua jam itu Richard Mille RM5602 Blue Sapphire Unique Piece yang hanya ada satu di dunia, serta Richard Mille RM5703 Black Sapphire yang hanya ada dua di dunia, tak kunjung dia terima.

Dua jam tangan asal Swiss yang sudah ia pesan sejak 2019 dengan sistem pre-order dan bisa diterima pada 2021, sudah dibayar lunas sebesar Rp77 Miliar.

Bahkan Royandi mengatakan Tony juga membeli dua jam tangan merek serupa pada 2016 tapi tidak disertai sertifikat. Sehingga menurutnya total kerugian dari dugaan penipuan ini senilai Rp230 miliar.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini