"Kurang lebih Rp 230 miliar, kalau perhitungan kita sekarang bisa jadi lebih," katanya.
Sebelumnya ia sudah melayangkan dua kali somasi ke pihak Richard Mille.
Pada somasi kedua itu dijawab oleh PT Royal Mandiri Internusa. Dalam jawaban somasinya, PT Royal Mandiri Internusa menyebut tak ada dua transaksi jam senilai Rp77 miliar itu.
"Kami juga tidak pernah menerima pembayaran dari klien rekan atas kedua jam tersebut," tulis jawaban somasi dari PT Royal Mandiri Internusa.
Penulis: Igman Ibrahim/Danang Triatmojo