Sementara, Andreau Misanta Pribadi dan Safri selaku staf khusus Edhy Prabowo divonis 4 tahun 6 bulan penjara denda Rp300 juta subsider 6 bulan kurungan.
Amiril Mukminin selaku mantan sekretaris pribadi Edhy Prabowo juga divonis 4 tahun 6 bulan.
Ainul Faqih selaku sekretaris pribadi istri Edhy Prabowo dengan pidana 4 tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider 4 bulan kurungan.
Pemilik PT Aero Citra Kargo (ACK) Siswadhi Pranoto Loe juga divonis 4 tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider 4 bulan kurungan
Pemilik PT Dua Putera Perkasa Pratama (DPPP) Suharjito selaku penyuap divonis 2 tahun pidana penjara denda Rp250 juta subsider 3 bulan kurungan.
Baca tanpa iklan