News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ibadah Haji 2022

Haji Dibuka Tahun Ini, Komisi VIII DPR Minta Kemenag Pastikan Alokasi Kuota Jemaah Indonesia

Penulis: Reza Deni
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jemaah mengelilingi Ka'bah, tempat suci umat Islam, di Masjidil Haram di kota suci Mekah, Saudi, pada hari pertama hari raya al-Adha yang dirayakan oleh umat Islam di seluruh dunia, pada 20 Juli 2021.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzili, bersyukur usai Arab Saudi akhirnya membuka penyelenggaran haji tahun 2022.

Menurutnya, kabar tersebut menjawab sejumlah pertanyaan yang selama ini ada seputar haji.

"Bagi Indonesia, tentu hal ini perlu ditindaklanjuti dengan pelaksanaan teknis terutama yang penting adalah kepastian alokasi kuota bagi muslim Indonesia. Kementerian Agama harus segera memastikan berapa jumlah pasti yang diberikan bagi Indonesia karena menyangkut dengan persiapan anggaran yang akan dibebankan kepada setiap jamaah haji," kata Ace kepada wartawan, Sabtu (9/4/2022).

Selain itu, Politisi Golkar itu mengatakan pemerintah Indonesia harus segera mendata calon jamaah haji yang akan diberangkatkan sesuai dengan persyaratan di bawah usia 65 tahun.

"Dan dipastikan mereka telah mendapatkan vaksin yang diakui Pemerintah Arab Saudi," kata dia.

Tak kalah penting juga, dikatakan Ace, Kemenag harus dapat menjelaskan kepada calon jemaah haji di atas usia 65 tahun yang seharusnya berangkat tahun ini agar mereka tidak kecewa.

"Jumlah calon jemaah haji di atas 65 tahun cukup banyak, bahkan jika diperlukan Pemerintah Indonesia melakukan lobby kepada Pemerintah Arab Saudi agar ada relaksasi tentang usia ini," katanya.

Ace juga meminta agar pemerintah segera melobi pemerintah Arab Saudi agar kuota negara lain yang tidak termanfaaatkan untuk dapat dialokasikan untuk jamaah haji Indonesia.  

"Ikhtiar ini sebagai upaya kita untuk semakin memperkecil antrean calon jemaah haji kita yang sangat panjang," pungkasnya.

Sebelumnya, Kementerian Haji dan Umrah Pemerintah Arab Saudi memberikan izin kepada satu juta jemaah untuk menjalankan ibadah haji pada tahun 2022 ini.

Baca juga: Arab Saudi Akhirnya Izinkan Ibadah Haji untuk 1 Juta Jemaah Dalam dan Luar Negeri

Dalam surat resmi yang disiarkan oleh laman Twitter Haramain Sharifain, Pemerintah Arab Saudi membuka kuota untuk jemaah domestik dan luar negeri.

"Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi telah mengumumkan bahwa telah mengizinkan satu juta jemaah, dari domestik dan luar negeri untuk melaksanakan haji tahun ini 1443H/2022," tulis maklumat tersebut.

Selain itu, jumlah jemaah haji yang datang dari negara tertentu akan disesuaikan dengan kuota yang dialokasikan oleh masing-masing negara. 

Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi juga memberikan syarat bagi jemaah haji tahun ini.

Syarat tersebut diantaranya, jemaah haji harus berusia di bawah 65 tahun. Jemaah juga wajib divaksin dengan vaksin Covid-19 yang disetujui oleh Kementerian Kesehatan Arab Saudi.

Selain itu, jemaah juga wajib menunjukkan hasil tes PCR negatif yang diambil dalam waktu 72 jam dari waktu keberangkatan ke Arab Saudi.

Para jemaah juga wajib mengikuti protokol kesehatan yang ditetapkan Pemerintah Arab Saudi demi menjaga kesehatan dan keamanan selama menjalankan ibadah haji. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini