"Kita akan bergerak cepat untuk melakukan persiapan. Biaya haji juga akan segera kita finalisasi dengan Komisi VIII DPR," tutur Hilman.
Sebagai informasi, Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi dalam surat pengumumannya menyebutkan bahwa haji tahun ini akan dilakukan dengan ketentuan:
1. Haji tahun ini terbuka untuk mereka yang berusia di bawah 65 tahun dan telah menerima vaksinasi Covid-19 yang disetujui Kementerian Kesehatan Saudi.
2. Jemaah yang berasal dari luar Kerajaan Arab Saudi wajib menyerahkan hasil tes PCR negatif Covid-19 yang dilakukan dalam waktu 72 jam sebelum keberangkatan ke Arab Saudi.
Aturan Lebih Ketat
Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi telah mengeluarkan sejumlah ketentuan untuk jemaah yang mengikuti ibadah pada tahun ini.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief mengatakan ketentuan ini berbeda dengan aturan bagi jemaah umrah.
"Aturan yang ditentukan untuk jemaah haji yang akan berangkat di tahun ini nampaknya harus mengikuti protokol kesehatan Covid-19 yang ditentukan Saudi dan ini agak berbeda dengan protokol kesehatan yang ditentukan dengan jemaah umrah," ucap Hilman kepada Tribunnews.com, Sabtu (9/4/2022).
Hilman menyontohkan aturan pembuktian bukti PCR negatif dari jemaah haji.
Pemerintah Arab Saudi juga mengeluarkan ketentuan jemaah divaksin dengan vaksin yang ditentukan oleh mereka.
"Misalnya dari segi pembuktian bukti PCR dari jemaah, negatif dari jemaah. Maupun tentang vaksin dan lain-lain," kata Hilman.
Menurut Hilman, aturan-aturan ini berbeda dan lebih ketat dibanding aturan bagi jemaah umrah.
"Nah ini agak berbeda dengan kebijakan umrah, dalam arti bahwa untuk haji ini lebih ketat dan berbeda," pungkas Hilman.
Sumber: Kontan.co.id/Tribunnews.com