News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jokowi Didemonstrasi

BEM SI Bentuk Tim Khusus untuk Demo 11 April Besok, Awasi Gerak-gerik Massa Antisipasi Ada Penyusup

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) melakukan demonstrasi di sekitar patung Arjuna Wijaya, Jakarta, memperingati dua tahun pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin, Rabu (21/10/2021). Dalam aksinya, mahasiswa menuntut jaminan kebebasan akademik, biaya pendidikan yang berkeadilan, pendidikan aman dari kekerasan seksual, tegakkan marwah akademik, mencabut revisi UU KPK, UU Minerba, UU Cipta Kerja, dan aturan turunannya, evaluasi total Kabinet Indonesia Maju, dan lainnya. TRIBUNNEWS/HERUDIN

"Harus ada izin karena sesuai dengan UU Nomor 9 Tahun 1998 Pasal 18 soal demo atau unjuk rasa yang tidak mendapat izin atau laporan kepolisian ini dapat dibubarkan," kata Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, dilansir Tribunnews.com.

Baca juga: POPULER NASIONAL Buron 2 Founder Robot Trading Ditangkap | Wiranto Tanggapi soal Demo 11 April 2022

Baca juga: Amankan Demo Mahasiswa 11 April di Makassar, 2.664 Personel Gabungan Dikerahkan 

Mahfud MD Beri Rambu-rambu

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD saat sambutan pada Seminar Nasional DPR RI bertema "HB Jassin Pahlawan Peradaban Indonesia", di Gedung Nusantara DPR RI pada Rabu (23/2/2022). (Tim Humas Kemenko Polhukam RI)

Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, memberikan rambu-rambu kepada seluruh mahasiswa yang akan mengikuti unjuk rasa, Senin (11/4/2022) besok.

Mahfud mengatakan pemerintah sangat terbuka atas semua aspirasi masyarakat.

Hal itu, kata Mahfud, adalah bagian dari demokrasi.

Kendati demikian, Mahfud mengimbau agar aspirasi tersebut dapat disampaikan dengan cara yang baik tanpa melakukan tindakan anarkis.

"Pemerintah memperhatikan dengan seksama dinamika yang berkembang di tengah-tengah masyarakat mengenai berbagai masalah yang muncul."

"Termasuk adanya rencana unjuk rasa oleh beberapa unit masyarakat pada hari Senin (11/4/2022) besok."

"Pemerintah menilai adanya unjuk rasa seperti itu adalah bagian dari demokrasi."

"Meski begitu Indonesia juga adalah negara nomokrasi atau negara hukum."

Baca juga: Demo Mahasiswa di Makassar Didukung Emak-emak: Jangan Berhenti Nak, Turunkan Harga Minyak

Baca juga: Mahasiswa Antisipasi Penyusup pada Demo Akbar 11 April 2022

"Untuk itu, pemerintah mengimbau agar di dalam menyampaikan aspirasi hendaknya dilakukan dengan tertib, tidak anarkis, dan melanggar hukum."

"Yang penting aspirasinya dapat didengar oleh pemerintah dan masyarakat," kata Mahfud MD dikutip Tribunnews.com dari YouTube Kemenko Polhukam RI, Sabtu (9/4/2022).

Bantah akan Lengserkan Jokowi

Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) dalam keterangan persnya, di Istana Kepresidenan Bogor, Provinsi Jawa Barat mengumumkan cuti bersama lebaran 2022. (YouTube Sekretariat Presiden)

BEM SI dituding akan melengserkan Presiden Jokowi pada unjuk rasa Senin depan, usai beredar poster berbunyi Turunkan Jokowi dan Kroninya beredar di media sosial.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini