TRIBUNNEWS.COM - Tahun 2022, masyarakat diperbolehkan untuk mudik lebaran.
Masyarakat yang hendak mudik dapat memilih opsi kereta, pesawat, maupun menggunakan mobil pribadi lewat jalan tol.
Apabila memilih opsi jalan tol, ada biaya yang harus dibayarkan saat melaluinya.
Bagi pemudik yang akan menuju ke Solo atau Yogyakarta melalui Jalan Trans Tol Jawa, persiapkan dana untuk tarif tol sebesar Rp 453.500.
Sementara bagi pemudik dengan arah menuju Surabaya, tarif tol yang perlu disiapkan adalah Rp 746.000
Baca juga: Pastikan Pemudik Sudah Divaksin, Kemenhub Akan Melakukan Random Checking
Lantas, berapa saja besaran tarif tol Trans Jawa?
Berikut adalah tarif jalan tol trans Jawa, berlaku untuk kendaraan golongan I, mengutip Instagram @official.jasamarga:
1. Tangerang-Merak: Rp 44.000
2. Jakarta-Tangerang: Rp 8.000
3. Jakarta Outer Ring Road: Rp 16.000
4. Jakarta-Cikampek: Rp 20.000
5. Cikopo-Palimanan: Rp 119.000
6. Palimanan-Kanci: Rp 12.500
7. Kanci-Pejagan: Rp 29.500