TRIBUNNEWS.COM - Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) akan menggelar demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Senin (11/4/2022) hari ini.
Koordinator Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI), Kaharuddin mengatakan, ada 18 tuntutan dari BEM SI yang belum terjawab oleh pemerintah.
Adapun, 18 tuntutan tersebut terdiri dari 12 tuntutan saat aksi 7 tahun pemerintahan Jokowi pada 21 Oktober 2021 dan 6 tuntutan saat aksi penundaan Pemilu 2024 pada 28 Maret 2022.
Kahar menyatakan, hingga kini 18 tuntutan tersebut belum terjawab, meski pihaknya sempat bertemu dengan Kepala Kantor Staf Kepresidenan, Moeldoko saat aksi pada Oktober lalu.
Untuk itu, Kahar bersama seluruh aliansi BEM SI menggelar aksi kembali dengan harapan 18 tuntutan tersebut dipenuhi pemerintah.
Baca juga: Demo BEM SI Pindah ke DPR, Sejumlah Ruas Jalan Ditutup, Polisi Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas
Baca juga: Jelang Demo 11 April, TNI Pasang Water Barrier, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas
"Gerakan di pusat kita lakukan pada 21 oktober 2021, sebenarnya dari KSP sudah pernah bertemu, yang menerima Pak Moeldoko saat itu, ada 12 tuntutan yang sampai saat ini belum terjawab."
"Dan pada 28 maret 2022, 6 tuntutan menolak penundaan pemilu sampai bagaimana presiden harus fokus pada visi, misi, dan janji-janji kampanyenya, jadi ada total 18 tuntutan dari mahasiswa yang belum terjawab," kata Kahar, dikutip dari tayangan Youtube Kompas TV, Senin (11/4/2022).
Untuk itu, pihaknya hadir kembali melalui aksi dengan dengan membawa 4 tuntutan baru, di antaranya meminta 18 tuntutan sebelumnya dapat dipenuhi.
"Jadi kita hadir memberikan waktu 14 hari, untuk pemerintah menjawab 18 tuntutan itu, dan hari ini baru ada beberapa yang terjawab," ujar Kahar.
Lantas, apa saja tuntutan dari BEM SI?
Berikut daftar 4 tuntutan baru dari BEM SI yang dikutip dari akun instagram resmi BEM SI:
1. Mendesak dan menuntut wakil rakyat agar mendengarkan dan menyampaikan aspirasi rakyat bukan aspirasi partai.
2. Mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk menjemput aspirasi rakyat sebagaimana aksi massa yang telah dilakukan dari berbagai daerah dari tanggal 28 Maret 2022 sampai 11 April 2022.
3. Mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk tidak mengkhianati konstitusi negara dengan melakukan amandemen, bersikap tegas menolak penundaan pemilu 2024 atau masa jabatan 3 periode.