Pada tahun 2021, pemerintah Indonesia merevisi standar kualitas udara nasional (Peraturan Pemerintah No.22/2021) yang menurunkan batas konsentrasi PM2.5 tahunan menjadi 15 mikrogam/m3.
Sorotan dalam persoalan kualitas udara di Indonesia Hal yang menjadi sorotan penting dalam laporan kualitas udara di Indonesia ini adalah pembakaran terbuka yang masih sangat umum di Indonesia, meskipun ada kebijakan yang menentang praktik tindakan tersebut.
Seperti diketahui bahwa sebagian besar lahan di Indonesia telah dibuka dengan pembakaran terbuka untuk menggantikan lahan hutan dengan tanaman komersial, seperti sawit.
Penebangan hutan yang terus menerus dilakukan ini menyebabkan lahan kering dan mudah sekali terbakar.
Alhasil, beberapa wilayah di Indonesia kerap sekali terjadi kebakaran hutan yang berdampak tidak hanya di daerah tersebut, tetapi juga daerah lain sekitarnya bahkan engara tetangga seperti Malaysia dan Singapura.
Provinsi Riau merupakan daerah yang paling banyak mengalami kebakaran vegetasi di Indonesia, dengan 60 persen dari total negara.
Kebakaran hutan di Indonesia ini juga meningkat dalam frekuensi dan ekstremitas, serta paparan jangka pendek ke tingkat polusi ekstrem.
Hal ini sangat berkaitan dengan risiko dampaknya yakni masalah kesehatan jangka pendek dan jangka panjang, serta berbagai sektor termasuk ekonomi, sosial, dan lainnya yang turut akan terpengaruh dalam persoalan ini. (Ellyvon Pranita/Holy Kartika Nurwigati Sumartiningtyas)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polusi Udara di Indonesia: Ini Daftar Kota Paling Berpolusi, Jakarta dan Bandung Masuk 6 Besar"