News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jokowi Didemonstrasi

Tak Ikut Demo Bersama BEM SI Hari Ini, BEM UI Pilih Gelar Kongres Rakyat dan Aksi Massa Nasional

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Demo mahasiswa. BEM UI memastikan tidak akan turun dalam aksi demonstrasi mahasiswa hari ini, Senin (11/4/2022).

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) memastikan tidak akan turun dalam aksi demonstrasi mahasiswa hari ini, Senin (11/4/2022).

Hal tersebut diungkapkan Kepala Biro Humas BEM UI, Navio.

“Dari BEM UI sudah memastikan tidak hadir untuk aksi besok,” kata Navio lewat pesan singkatnya pada TribunJakarta.com, Minggu (10/4/2022).

Namun demikian, Navio mengatakan pihaknya tidak akan membatasi rekan-rekannya di kampus yang tidak tergabung dalam keanggotaan BEM untuk mengikuti aksi tersebut.

“Namun tidak membatasi rekan-rekan UI di luar BEM UI untuk turun langsung,” ungkapnya.

Navio menjelaskan, BEM UI merasa bahwa aksi demo besok adalah bentuk kemarahan rakyat atas wacana penundaan pemilu 2024.

Baca juga: Kapolri Instruksikan Anggotanya Kawal Aksi Demo Mahasiswa Dengan Humanis

“Kami merasa bahwa aksi nasional di tanggal 11 April nanti betul-betul adalah bentuk kemarahan rakyat akan wacana penundaan pemilu 2024,” tuturnya.

“Kami akan terus menyuarakan tentang penolakan penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan selantang-lantangnya dengan banyak gerakan yang akan kami lakukan,” ujarnya.

Navio mengatakan BEM UI akan membuat Kongres Rakyat hingga Aksi Massa Nasional pada 21 April 2022 mendatang.

“Kami akan membuat Kongres Rakyat dan dilanjutkan Aksi Massa Nasional di 21 April nanti,” ucap Navio.

Demo 11 April 2022

Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) bakal menggelar aksi unjuk rasa di sekitaran Istana Negara dan DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (11/4/2022).

Demonstrasi digelar sebagai aksi lanjutan, di mana sebelumnya BEM SI telah mengultimatum Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar memenuhi enam tuntutan mereka dalam waktu 14 hari.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini