News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jokowi Didemonstrasi

Tak Ikut Demo Bersama BEM SI Hari Ini, BEM UI Pilih Gelar Kongres Rakyat dan Aksi Massa Nasional

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Demo mahasiswa. BEM UI memastikan tidak akan turun dalam aksi demonstrasi mahasiswa hari ini, Senin (11/4/2022).

"Aksi ini adalah aksi lanjutan dari sebelumnya, yang pada sebelumnya kita mengultimatum bahwa 6 tuntutan kita harus sudah dijawab oleh Presiden Jokowi dalam waktu 14 hari," terang Koordinator Media BEM SI, Luthfi Yufrizal, Jumat (8/4/2022), kepada Tribunnews.com.

Lebih lanjut, Luthfi menerangkan BEM SI rencananya akan memulai unjuk rasa mereka pada pukul 13.00 WIB hingga pihak Istana merespons aksi mereka.

Baca juga: Presiden Jokowi Gelar Rapat Terbatas Persiapan Pemilu, Dipastikan Digelar 14 Februari 2024

Ia memperkirakan akan ada seribu mahasiswa yang mengikuti aksi unjuk rasa.

Seribu massa itu ditargetkan berasal dari 18 kampus, yakni UNJ, PNJ, IT-PLN, STIE SEBI, STIE Dharma Agung, STIS Al Wafa, IAI Tazkia, AKA Bogor, UNRI, Unand, Unram, PPNP, Undip, UNS, UNY, Unsoed, SSG, dan STIEPER.

Saat ditanya perkara izin, Luthfi mengklaim pihaknya telah melayangkan surat ke Polda Metro Jaya.

Namun, menurutnya surat tersebut bukanlah surat izin, melainkan pemberitahuan.

"Estimasi massa aksi 1.000 mahasiswa, dari berbagai kampus di Indonesia," ucap Lutfhi, dikutip dari Kompas.com.

"Sudah, surat sudah masuk. Bukan izin (aksi), tetapi pemberitahuan," tambahnya.

Ia pun memastikan unjuk rasa pada 11 April 2022 akan berlangsung secara damai.

Baca juga: Respons Demo 11 April, Adian Napitupulu Bela Jokowi Lewat 2 Tulisan, Ungkap Harga BBM Tiga Presiden

Luthfi menerangkan, secara garis besar ada enam tuntutan yang akan disampaikan.

Berikut enam tuntutan yang akan disampaikan BEM SI pada Jokowi, Senin mendatang:

1. Mendesak dan menuntut Presiden Jokowi untuk bersikap tegas atau menolak dan memberikan pernyataan sikap terhadap penundaan Pemilu 2024 atau masa jabatan tiga periode karena sangat jelas mengkhianati konstitusi negara;

2. Mendesak dan menuntut Presiden Jokowi menunda dan mengkaji ulang Undang-undang Ibu Kota Negara (UU IKN), termasuk pasal-pasal bermasalah dan dampak yang ditimbulkan dari aspek lingkungan, hukum, sosial, ekologi, politik, ekonomi, dan kebencanaan;

3. Mendesak dan menuntut Presiden Jokowi menstabilkan harga dan menjaga ketersediaan bahan pokok di pasaran dan menyelesaikan permasalahan ketahanan pangan lainnya;

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini