News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kepala BNPT: Aksi Kekerasan Potensi Pintu Masuk Paham Radikal

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen (Pol) Boy Rafli Amar.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Pol Boy Rafli Amar, mengecam aksi kekerasan yang merugikan masyarakat sipil.

Menurut dia, kekerasan bukan jati diri bangsa Indonesia.

Dia mengkhawatirkan jika kekerasan dan kebencian dianggap wajar.

Sebab, kata dia, sangat berbahaya bagi negeri ini karena memperlebar pintu masuk paham radikal terorisme.

"Kami mengecam keras segala aksi kekerasan dalam bentuk apapun, mari kita saling menjaga, saling mengingatkan dan saling memperlakukan sesama manusia dengan berlandaskan peri kemanusiaan yang adil dan beradab," kata dia, dalam keterangannya, pada Selasa (12/4/2022).

Baca juga: BNPT-Muhammadiyah Sepaham, Penguatan Moderasi Beragama Jadi Cara Tangkal Paham Radikal Terorisme

Sebagai anak bangsa, dia mengajak, saling bergandengan tangan dan memperlakukan sesama dengan sebaik-baiknya.

Dia menyesalkan aksi kekerasan yang terjadi dari sebagian pengunjuk rasa saat dimana jutaan umat Muslim Indonesia sedang menjalankan ibadah suci Ramadan.

"Bulan Ramadan seharusnya dijadikan sebagai saat yang tepat memperkuat keimanan sekaligus memperkuat persatuan kita sebagai anak bangsa Indonesia" katanya.

Seperti diketahui bersama, seorang dosen bernama Ade Armando dipukuli hingga babak belur oleh sekelompok pengunjuk rasa non mahasiswa pada saat unjuk rasa besar-besaran di depan kompleks parlemen DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Senin (11/4/2022) lalu.

Aksi tersebut digelar guna menolak wacana penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden.

Mereka mendesak DPR agar tak menggunakan hak konstitusinya untuk mengamandemen UUD yang mengatur penundaan pemilu dan memperpanjang masa jabatan presiden.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini