News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jokowi Didemonstrasi

Kuasa Hukum Ade Armando Ungkap Peran Mahasiswa Saat Insiden Pengeroyokan pada Demo 11 April

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kuasa Hukum Ade Armando, Aulia Fahmi saat ditemui awak media di RS Siloam Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (13/4/2022).

Sebagai informasi, terbaru sudah ada tiga orang dari enam tersangka teridentifikasi yang sudah ditangkap polisi.

Satu tersangka baru bernama Dhia Ul Haq yang merupakan sosok pria bertopi yang terekam video pemukulan kepada Ade Armando dan viral di media sosial.

"Sudah, sudah diamankan. Nanti kita rilis," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (13/4/2022).

Dhia Ul Haq ditangkap di sebuah pondok pesantren di Serpong, Tangerang Selatan, pada Rabu (13/4/2022) dini hari tadi.

"Ditangkap di Tangsel, kawasan Serpong," imbuh Tubagus.

Tubagus menyebut saat ini Dhia Ul Haq masih diperiksa penyidik di Polda Metro Jaya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan juga mengkonfirmasi penangkapan Dhia Ul Haq.

"Benar. Sudah ditangkap, akan dirilis nanti," kata Zulpan.

Keenam tersangka kasus pengeroyokan Ade Armando adalah sebagai berikut:

1. Muhammad Bagja (tertangkap)
2. Komar (tertangkap)
3. Dhia Ul Haq (tertangkap)
4. Ade Purnama
5. Abdul Latip
6. Abdul Manaf

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini