Untuk itu, UI menyayangkan kejadian tersebut dan prihatin.
Melalui akun resmi Twitter UI, @univ_indonesia menyampaikan tanggapan terkait tindak kekerasan terhadap Ade Armando saat demo 11 April 2022.
UI menghargai pendapat dan menjunjung tinggi kebebasan menyampaikan pendapat.
Namun, aksi unjuk rasa harus dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Berikut Pernyataan Pihak UI:
"Universitas Indonesia (UI) menghargai perbedaan pendapat dan menjunjung tinggi kebebasan menyampaikan pendapat. Menyampaikan aspirasi dengan unjuk rasa adalah hal yang diperbolehkan dan diatur oleh hukum Republik Indonesia. Aksi unjuk rasa harus dilakukan dengan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku."
"Universitas Indonesia (UI) sangat menyayangkan dan prihatin atas tindak kekerasan yang dialami oleh saudara Ade Armando, dosen pada Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UI, pada unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa di depan Gedung MPR/DPR pada Senin, 11 April 2022."
"UI berharap tindak kekerasan yang dialami oleh saudara Ade Armando dapat segera ditangani oleh pihak yang berwenang sesuai mekanisme hukum yang berlaku."
"Universitas Indonesia menghargai tumbuh dan berkembangnya berbagai perbedaan pandangan di masyarakat dalam demokrasi, dan unjuk rasa adalah salah satu cara mengekspresikan pandangan di tengah kehidupan berbangsa dan bernegara.
Dengan semangat saling menghormati, UI mengimbau agar berbagai pihak tetap mampu menjaga keamanan dan ketertiban dalam penyampaian aspirasi," demikian pernyataan UI di akun Twitternya, Selasa (12/4/2022).
Sebelumnya, dalam tayangan video yang diterima Tribunnews.com, Ade tampak babak belur di tengah aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta, Senin (11/4/2022).
Pada bagian wajahnya mengalami luka-luka hingga berdarah.
Ade pun langsung dibopong petugas keamanan dan mendapatkan perawatan intensif lanjutan oleh tim medis di dalam Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
Saat ini, belum diketahui secara persis penyebab pengeroyokan Ade Armando.