News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Usai Dilantik Presiden, Komisioner KPU Gas Pol Persiapan Pemilu

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang baru dilantik (dari kiri) Yulianto Sudrajat, Parsadaan Harahap, Betty Epsilon Idroos, Hasyim Asy'ari, Idham Holik, Mochammad Afifuddin, dan August Mellaz tiba di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (12/4/2022). Presiden Joko Widodo resmi melantik ketujuh komisioner KPU untuk bertugas dalam periode 2022-2027. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Rahmat mengatakan pihaknya akan melakukan seluruh proses pengawasan tahapan penyelenggaraan pemilu yang akan dilaksanakan pada bulan Juni ini.

Oleh karenanya ia berharap agar peraturan Komisi Pemilihan Umum dapat segera disahkan.

"Kemudian kami setelah itu akan menyusun peraturan badan pengawas pemilihan umum dalam mengawasi seluruh proses tahapan yang akan dilakukan," katanya.

Rahmat mengatakan Bawaslu tidak mungkin bekerja sendiri dalam mengawasi pelaksanaan Pemilu 2024. Ia meminta dukungan semua pihak agar Bawaslu dapat menjalankan tugas dengan baik.

Baca juga: Presiden Jokowi Harap KPU dan Bawaslu Segera Tancap Gas Persiapkan Pemilu dan Pilkada 2024

"Tidak mungkin badan pengawas pemilihan umum ini berdiri sendiri mengawasi sendiri tanpa bantuan dan juga support dari masyarakat Republik Indonesia," pungkasnya.

Pelantikan ketujuh anggota KPU berdasarkan dengan Keppres nomor 33P/2022. Sementara itu pelantikan kelima anggota Bawaslu sesuai Keppres nomor 34P/2022.

"Demi Allah saya bersumpah, Demi Tuhan saya berjanji, bahwa saya akan memenuhi tugas dan kewajiban saya sebagai anggota Komisi Pemilihan Umum, sebagai anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum dengan sebaik-baiknya sesuai peraturan perundangan dengan berlandaskan Pancasila dan UUD tahun 1945.

Bahwa saya dalam menjalankan tugas dan wewenang akan bekerja dengan sungguh sungguh, jujur, adil dan cermat demi suksesnya pemilu anggota DPR, DPD, Presiden dan Wakil Presiden, dan DPRD, tegaknya demokrasi dan keadilan serta mengutamakan kepentingan Negara Republik Indonesia daripada kepentingan pribadi atau golongan," sumpah para pejabat yang dilantik.(Tribun Network/fik/wly)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini