News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Migrasi TV Digital

Daftar Wilayah yang Siaran TV Analognya Dihentikan pada 30 April 2022

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Nuryanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemancar stasiun TVRI Sumatera Utara di kawasan Medan, Sumatera Utara, 5 Oktober 2021. Tahap pertama penghentian siaran televisi analog akan dilakukan pada akhir bulan April 2022.

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengumumkan daftar daerah yang akan dihentikan siaran televisi analog tahap pertama.

Tahap pertama penghentian siaran televisi analog akan dilakukan pada akhir bulan April 2022.

Baca juga: Kapolri Sebut 6 Titik yang Berpotensi Jadi Lokasi Kemacetan Saat Arus Mudik Lebaran 2022

Baca juga: Pebisnis Disarankan Memanfaatkan Tool Marketing untuk Datangkan Traffic ke Website

Berikut daftar daerah yang masuk dalam tahap pertama penghentian siaran TV analog yang dirangkum Tribunnews dari kominfo.go.id

1. Aceh

- Kabupaten Aceh Besar

- Kota Banda Aceh

- Kota Sabang

- Kabupaten Pidie

- Kabupaten Bireuen

- Kabupaten Pidie Jaya

- Kabupaten Aceh Utara

- Kota Lhokseumawe

2. Sumatera Utara

- Kabupaten Karo

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini