TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini syarat dan jadwal Rekrutmen Bersama Badan Usaha Milik Negara (BUMN) 2022.
Menteri BUMN, Erick Thohir, meresmikan Rekrutmen Bersama BUMN 2022, Selasa (12/4/2022).
Acara Launching Rekrutmen Bersama BUMN 2022 ini disiarkan di akun YouTube Kementerian BUMN RI.
Diberitakan Tribunnews, total ada lebih dari 2.700 ribu lowongan kerja BUMN yang tersedia.
Sebanyak 2.700 ribu lowongan tersebut dibuka di 40 perusahaan BUMN.
Pendaftaran secara online dan seleksi administrasi loker BUMN 2022 akan dimulai Kamis (14/4/2022).
Baca juga: Rekrutmen Bersama BUMN 2022, Ada 2.700 Lowongan Kerja, Ini Syarat dan Link Daftar
Mengutip laman resmi Rekrutmen Bersama BUMN 2022, berikut Syarat, tata cara hingga dokumen yang harus dipersiapkan:
Syarat Pendaftaran Rekrutmen Bersama BUMN 2022
a. Warga Negara Indonesia;
b. Usia maksimal per 25 April 2022 mengikuti jenjang pendidikan sebagai berikut:
- Diploma I/II/III : 27 tahun;
- S1/Diploma IV : 30 tahun;
- S2 : 35 tahun.
c. IPK minimal 2,75 untuk lulusan perguruan tinggi;
d. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia;
e. Sehat jasmani, rohani, dan bebas narkoba;
f. Dokumen SKCK dari Kepolisian;
g. Sertifikasi pelatihan yang sesuai kompetensi dan rekomendasi pengalaman kerja apabila ada;
h. Rekomendasi Komunitas (berprestasi di Bidang Olahraga/Seni/Digital Creator/Start Up) apabila ada.
Tata Cara Daftar Rekrutmen Bersama BUMN 2022
1. Akses laman rekrutmenbersama.fhcibumn.id;
2. Ketuk tombol register yang ada pada pojok kanan;
3. Aktivasi akun yang kami kirimkan ke email;
4. Lengkapi CV dan dokumen persyaratan pada menu Daftar Riwayat Hidup;
5. Pelamar dapat melihat lowongan yang tersedia pada menu Lowongan.
Peserta hanya dapat melamar maksimal 3 posisi di BUMN yang berbeda
6. Pelamar dapat memantau proses lamaran, detail jadwal, dan pengumuman pada halaman Lamaran Saya atau email resmi yang dikirimkan.
Dokumen yang Harus Dipersiapkan
Saat pendaftaran Rekrutmen Bersama BUMN, ada beberapa dokumen yang harus dipersiapkan, yakni:
- Foto profil;
- KTP;
- Ijazah/Surat Keterangan Lulus;
- Transkrip Nilai;
- SKCK;
- Dokumen lainnya (Sertifikat Pelatihan, Bahasa Inggris, dll), jika ada;
- Surat Rekomendasi;
Contoh surat rekomendasi, klik di sini>>>
- Setiap dokumen yang terdiri lebih dari 1 (seperti ijazah untuk 2 pendidikan), wajib untuk disatukan dalam 1 file dokumen.
(Tribunnews.com, Renald/Nadya)