Sebagaimana diketahui, sebelumnya para mahasiwa mendesak dan menuntut DPR RI untuk tidak mengkhianati konstitusi negara, yakni tidak melakukan amandemen terhadap UUD 1945.
DPR juga diminta untuk bersikap tegas menolak penundaan pemilu 2024 atau masa jabatan 3 periode.
Dikutip dari Instagram BEM SI @bem_si, Minggu (10/4/2022), berikut empat poin tuntutan mahasiswa ke DPRI RI.
Tuntutan pertama yakni mendesak dan menuntut wakil rakyat agar mendengarkan dan menyampaikan aspirasi rakyat bukan aspirasi partai.
Kedua, mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk menjemput aspirasi rakyat sebagaimana aksi massa yang telah dilakukan dari berbagai daerah dari tanggal 28 Maret 2022 sampai 11 April 2022.
Baca juga: Politikus PKS: Tuntutan Demo Mahasiswa Soal Harga BBM Sangat Logis
Sementara tuntutan yang ketiga adalah mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk tidak mengkhianati konstitusi negara dengan melakukan amandemen, bersikap tegas menolak penundaan pemilu 2024 atau masa jabatan 3 periode.
Keempat, mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk menyampaikan kajian disertai 18 tuntutan mahasiswa kepada presiden yang sampai saat ini belum terjawab.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)