News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mereka yang Akses Database NIK Bakal Dikenai Tarif Rp1.000 per Akses

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berencana bakal menarik biaya Rp 1000 tiap akses Nomor Induk Kependudukan (NIK) di database kependudukan.

3. Cara Cek NIK KTP Melalui WhatsApp

- Simpan nomor 081326912479

- Kirim pesan dengan Format: nama lengkap sesuai KTP, NIK, kelurahan/kecamatan/kabupaten/kota

4. Cara Cek NIK KTP Melalui Media Sosial

- Melalui Akun Twitter @ccdukcapil

Kirim direct message ke akun twitter @ccdukcapil dengan format NIK#Nama lengkap sesuai KTP#Nomor KK#Nomor Telepon#Keluhan.

- Melalui Facebook Halo Dukcapil

Kirim inbox dengan format NIK#Nama lengkap sesuai KTP#Nomor KK#Nomor Telepon#Keluhan.

- Melalui Email callcenter.dukcapil@gmail.com

Kirim email dengan format NIK#Nama lengkap sesuai KTP#Nomor KK#Nomor Telepon#Keluhan.

5. Cara Cek NIK KTP Melalui SMS

Kirim SMS dengan format Cek#KTP#NIK ke nomor Disdukcapil Kemendagri 0815-3636-9999.

(Tribunnews.com, Renald/Farrah)(Kompas.com, Isna Rifka Sri Rahayu)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini