News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Aplikasi PeduliLindungi

Pemerintah Diminta Tanggapi Serius Atas Tuduhan Pelanggaran HAM dalam Aplikasi Peduli Lindungi

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Warga menunjukan aplikasi Peduli Lindungi di Pasar Raya Salatiga, Jawa Tengah, Kamis (9/4/2020). Kementerian Komunikasi dan Informatika meluncurkan aplikasi Peduli Lindungi berbasis android untuk mengidentifikasi orang-orang yang pernah berada dalam jarak dekat dengan orang yang dinyatakan positif COVID-19 atau pasien dalam pengawasan dan orang dalam pengawasan.

Laporan Wartawawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Indonesia diminta memberikan tanggapan serius atas tuduhan Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat, terkait adanya dugaan pelanggaran HAM dalam Aplikasi Peduli Lindungi.

Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay menilai, tuduhan tersebut sangat merugikan nama baik Indonesia di pentas global.

Apalagi, Indonesia saat ini sangat serius menangani pemutusan mata rantai penyebaran virus Covid-19.

"Tuduhan itu tidak bisa dianggap remeh. Apalagi, Aplikasi Peduli Lindungi disinyalir menyimpan data masyarakat secara ilegal dan tanpa izin," kata Saleh kepada wartawan, Jumat (15/4/2022).

"Kalau mau jujur, ya aplikasi Peduli Lindungi memang menyimpan data kita. Mulai dari nama, NIK, tanggal lahir, email, dan jejak perjalanan kita. Hampir semua tempat ramai yang didatangi, wajib scan barcode untuk check in. Tentu data-data itu semua tersimpan di dalam Peduli Lindungi," imbuhnya.

Saleh menjelaskan, Aplikasi Peduli Lindungi sejak awal dimaksudkan sebagai alat untuk melakukan tracing dalam memantau penyebaran virus Covid.

Baca juga: Penerima Vaksin Covid-19 di Luar Negeri Dapat Klaim Sertifikat di PeduliLindungi

Dengan aplikasi itu, satgas dapat melihat secara jelas kontak erat potensi meluasnya penyebaran virus.

Dari pantauan itu, lalu kemudian satgas melakukan antisipasi sesuai dengan langkah-langkah yang diperlukan.

Dalam konteks ini, pemerintah diminta memberikan penjelasan utuh dan menjawab semua tuduhan yang disampaikan.

Jangan menunggu isu ini bergulir lebih luas di luar negeri.

Menurutnya, wajah Indonesia sebagai negara demokratis terbesar di Asia harus dijaga. Jangan sampai isu pelanggaran HAM ini mendegradasi posisi Indonesia tersebut.

"Kalau dari laporannya, tuduhan pelanggaran HAM ini semula disuarakan oleh LSM. Walau tidak disebutkan nama LSM-nya, pemerintah mestinya sudah tahu. Apalagi, LSM-LSM dimaksud konon sudah pernah menulis surat protes ke pemerintah terkait hal ini," ucapnya.

Menurut Ketua Fraksi PAN DPR RI itu, kelompok LSM tersebut harus diajak diskusi sekaligus menjelaskan soal Aplikasi Peduli Lindungi.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini