News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Aplikasi PeduliLindungi Disebut Melanggar HAM oleh AS, Kemenlu: Tak Ada Negara Sempurna Atas Isu HAM

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Aplikasi PeduliLindungi. Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah memberikan tanggapan soal Amerika Serikat (AS) yang menyebut aplikasi PeduliLindungi melanggar HAM

TRIBUNNEWS.COM - Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah memberikan tanggapannya terkait tudingan Amerika Serikat (AS) yang menyebut aplikasi PeduliLindungi telah melanggar HAM.

Faiz pun menyatakan bahwa tidak ada negara yang sempurna dalam isu HAM, termasuk Amerika Serikat itu sendiri.

"Tidak ada negara yang sempurna atas isu HAM, tidak juga AS," kata Faizasyah dikutip dari Kompas.com, Sabtu (16/4/2022).

Justu Faiz balik mempertanyakan kepada AS, apakah disana tidak ada isu pelanggaran HAM.

"Apakah tidak ada kasus HAM di AS, serius?" ungkap Faiz.

Selanjutnya Faiz pun menyerahkan tudingan AS soal pelanggaran HAM dalam aplikasi PeduliLindungi ini kepada Kementerian Kesehatan.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia (Kemlu) Teuku Faizasyah dalam konferensi pers jelang BDF 2020, Rabu (9/12/2020). (Dok Kemlu)

Baca juga: Legislator PDIP: Apa Dasarnya Laporan AS soal Aplikasi PeduliLindungi Melanggar HAM

Tanggapan Kemenkes

Juru Bicara Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengungkapkan, bahwa aplikasi PeduliLindungi telah menjalankan fungsinya sebagai alat pencegahan pasien Covid-19 dan warga yang berisiko berkeliaran di tempat umum.

Nadia juga menyebut, sepanjang periode 2021-2022, PeduliLindungi mencegah 3.733.067 orang dengan status merah (vaksinasi belum lengkap) memasuki ruang publik.

Selain itu aplikasi PeduliLindungi juga telah mencegah 538.659 upaya orang yang terinfeksi Covid-19 (status hitam) melakukan perjalanan domestik atau mengakses ruang publik tertutup.

Alasan itulah membuat Nadia menilai bahwa tuduhan AS soal aplikasi PeduliLindungi adalah tuduhan yang tidak berdasar.

"Tuduhan aplikasi ini tidak berguna dan juga melanggar hak asasi manusia (HAM) adalah sesuatu yang tidak mendasar," kata Nadia, dalam keterangannya, Jumat (15/4/2022).

Baca juga: AS Soroti Dugaan Pelanggaran HAM pada PeduliLindungi, Pemerintah Diminta Beri Tanggapan

Kata Mahfud MD

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menjawab laporan Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat (AS), terkait dugaan pelanggaran HAM di Indonesia menyangkut aplikasi PeduliLindungi.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini