TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara mudah tukar uang baru menjelang Lebaran 2022 melalui Layanan Kas Keliling.
Mengutip dari kontan.co.id, BI telah mempersiapkan 5.013 titik pelayanan penukaran uang rupiah.
Direktur Eksekutif, Kepala Departemen Pengelolaan Uang (DPU) BI Marlison Hakim mengatakan, jumlah ini meningkat dari titik yang disiapkan oleh bank sentral pada tahun lalu yang sebesar 4.806 titik.
Akan tetapi, tahun ini terdapat perbedaan dalam penukaran uang yaitu harus melakukan pemesanan terlebih dahulu melalui aplikasi PINTAR.
Baca juga: Tips Agar Uang THR Lebaran Tidak Cepat Habis, Prioritaskan Hal Ini
Hal tersebut dilakukan guna mengurangi panjangnya antrean saat penukaran uang.
Namun, masyarakat yang ingin menukarkan uang dibatasi maksimal Rp 3,7 juta saja atau maksimal 1 pack.
Hal ini dengan mempertimbangkan konteks pemeratan dan memberikan kesempatan masyarakat lain untuk menukarkan uang.
Selain itu, penukaran uang juga dapat dilakukan di bank.
Adapun daftar lokasi penukaran uang di bank dapat dicek di sini
Lalu apa saja ketentuan menukar uang baru untuk Lebaran 2022?
Baca juga: Perbankan Diminta Antisipasi Tren Transaksi Uang Digital Menjelang LebaranĀ
Baca juga: BRI Siapkan Uang Tunai Rp 46,85 Triliun untuk Layani Kebutuhan Libur Lebaran
Ketentuan Pemesanan:
Mengutip dari bi.go.id, berikut ketentuan pemesanan uang baru:
1. Pemesanan dapat dilakukan selama kuota harian penukaran tersedia.
2. Pemesanan dapat dilakukan mulai H-7 sebelum tanggal pelaksanaan penukaran keliling.