News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mahfud MD: Agenda Utama untuk Cegah Komunisme dan Radikalisme Adalah Menjaga Moral Peradaban

Penulis: Gita Irawan
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mahfud MD.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD menekankan pentingnya menjaga kehidupan sosial dan moral peradaban masyarakat sesuai dengan ajaran Islam.

Hal tersebut, kata dia, sebagai agenda utama untuk mencegah berkembangnya komunisme dan radikalisme.

Menurutnya komunisme dan radikalisme sebagai pandangan dan cara berpikir memiliki kesempatan untuk bangkit dan merebak jika ada pada situasi dan kondisi sosial yang tepat.

Situasi tersebut, kata dia, yaitu saat terjadi ketidakadilan atau saat kehidupan masyarakat mengalami kemerosotan moral.

Hal tersebut disampaikannya dalam keynote speech pada webinar bertema "Komunisme dan Radikalisme dalam Pandangan Islam" yang digelar Center for Information and Development Studies Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (CIDES ICMI) di Jakarta pada Senin (18/4/2022).

Baca juga: Mahfud MD Minta KPK tak Menutupi Pelanggaran Etik yang Dilakukan Lili Pintauli Siregar

"Maka menjaga kehidupan sosial dan moral peradaban masyarakat sesuai dengan ajaran Islam adalah agenda utama untuk mencegah berkembangnya komunisme dan radikalisme,” kata Mahfud dalam keterangan resmi Tim Humas Kemenko Polhukam RI pada Selasa (19/4/2022).

Menurut Mahfud untuk mencapai tujuan masyarakat tanpa kelas, komunisme berada di titik ekstrem dengan menghalalkan segala cara di antaranya merebut kekuasaan negara dengan jalan revolusi oleh kelompok proletar.

Kekuasaan yang dimiliki negara proletariat, lanjut dia, tidak boleh dibatasi sehingga disebut diktator ploretariat.

Dalam sejarah negara di dunia, lanjut dia, diktator proletariat selalu melahirkan penderitaan dan akhirnya runtuh satu demi satu.

Selain itu, lanjut Mahfud, radikalisme juga bertentangan dengan ajaran Islam, dari titik paling prinsipil hingga praktik yang dilakukan.

Ajaran Islam, kata Mahfud, meletakkan kebenaran mutlak hanya milik Allah SWT.

Sedangkan kebenaran manusia, lanjut Mahfud, bersifat relatif karena kerelativan zat manusia itu sendiri.

Baca juga: Amerika Tuding Aplikasi PeduliLindungi Langgar HAM, Ini Serangan Balik Mahfud MD

Oleh karena itu, lanjut dia, setiap yang diyakini sebagai kebenaran oleh manusia harus selalu menyisakan ruang untuk melihat dan berdialog dengan kebenaran lain.

Hal tersebut, kata dia, tidak berlaku dalam pandangan radikalisme yang berpangkal pada klaim kebenaran tunggal yang ada pada kelompok mereka sendiri.

Kelompok lain, kata Mahfud, pasti dinilai salah dan harus tunduk pada kebenaran yang kelompok mereka yakini.

"Jika tidak tunduk, maka harus dibinasakan dengan menghalalkan semua cara termasuk penyiksaan dan pembunuhan,” kata Mahfud.

Menurutnya, hal tersebut juga bertentangan dengan ketetapan Allah SWT dalam ajaran Islam yang menciptakan manusia dan umat manusia itu beragam.

Manfud menekankan pandangan masyarakat Indonesia berlandaskan ajaran Islam washatiyah telah membentuk kekuatan komunal.

Dengan demikian komunisme yang bersifat ekstrem dan anti-Tuhan tidak dapat menguasai bangsa Indonesia.

Walaupun sempat berkembang dan membentuk partai politik di Indonesia, namun kata Mahfud, komunisme di Indonesia tidak berhasil melakukan revolusi dan membentuk diktator ploretariat.

Selain itu menurutnya saat ini masih terdapat juga pemikiran dan kelompok radikal.

Namun demikian, kata dia, perkembangannya masih terkontrol walaupun beberapa kali menunjukkan manifestasinya dalam bentuk aksi teror yang mengorbankan manusia dan harmoni sosial.

Menurutnya jika paham radikalisme ini tidak terkontrol dan menjadi keyakinan mayoritas umat Islam, tentu Indonesia akan dengan mudah menjadi seperti Syiria dan Afghanistan.

“Demikian pula dengan radikalisme di negara kita tidak mudah berkembang adalah karena Islam yang diyakini oleh masyarakat Indonesia adalah Islam washatiyah,” kata Mahfud.

Hadir dalam acara tersebut di antaranya Direktur CIDES ICMI, Prof Dr Andi Faisal Bakti, Sekretaris CIDES ICMI Dr Hery Margono, Sekretaris Jenderal MUI/Wakil Ketua Dewan Pertimbangan ICMI Pusat Dr Amirsyah Tambunan, Wakil Ketua Dewan Pakar ICMI Pusat Prof Dr Nanat Fatah Natsir, Dewan Pakar ICMI Pusat Drs KH Abdul Hamid dan Peneliti Senior CIDES ICMI MHR Shikka Songge.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini