News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Minyak Goreng

Dirjen Kemendag Jadi Tersangka Kasus Migor, Anggota DPR: Mendag Juga Harus Diperiksa

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Komisi VIII DPR, Rudi Hartono Bangun.

TRIBUNNEWS.COM - Anggota Komisi VI DPR RI, Rudi Hartono Bangun, memberi tanggapan soal dugaan kasus korupsi ekspor minyak goreng. 

Diketahui, dalam kasus tersebut, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen Daglu Kemendag), Indrasari Wisnu Wardhana, sebagai tersangka. 

Rudi mendesak Kejagung untuk segera mengusut tuntas kasus ini sehingga dapat membuka tabir dugaan permainan pihak pengusaha crude palm oil (CPO) dan jajaran Kemendag. 

Ia juga meminta Menteri Perdaganganm Muhammad Lutfim turut diperiksa. 

Tersangka kasus mafia minyak goreng (kiri ke kanan): Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau, Stanley MA; Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Parulian Tumanggor; General Manager bagian General Affairs PT Musim Mas, Togar Sitanggang; dan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI, Indrasari Wisnu Wardhana. (ISTIMEWA)

Baca juga: Beri Izin Ekspor Minyak Goreng ke Wilmar, Mengapa Dirjen Kemendag Dijadikan Tersangka?

“Langkah Kejagung sudah tepat. Kejagung harus tegas dan gerak cepat."

"Kasus ini harus diselidiki sampai tuntas, karena di Kemendag semua kuncinya dan pengusaha CPO nakal yang jadi inti kelangkaan minyak goreng di Indonesi."

"Menteri Perdagangan juga harus diperiksa, karena dia sebagai pimpinan tertinggi di Kemendag pasti tahu kebijakan yang diambil anak buahnya,” kata Rudi, Selasa (19/4/2022), dikutip dari Laman DPR.RI

Sebut Mendag Pura-Pura Tidak Tahu

Sebelum tersangka ini diungkap, Komisi VI DPR RI kerap menanyakan ke Mendag Lutfi dan jajarannya terkait kelangkaan minyak goreng. 

Namun, Kemendag mengklaim masalah kelangkaan minyak goreng karena ulah pengusaha.

Akan tetapi, menurut Rudi, dengan penetapan tersangka ini membuktikan bahwa Kemendag dan Dirjen Daglu yang membuat kisruh. 

Baca juga: Legislator NasDem Sebut Dirjen Kemendag Atur Pemufakatan Jahat Terkait Minyak Goreng

“Jika tahu kebijakan yang salah itu, kenapa Mendag mendiamkan dan pura-pura tidak tahu? Langkah Kejagung saat ini suda sangat tepat, mengurai masalah mendasar minyak goreng untuk rakyat ini."

"Karena jika mau tegas, pemain besar CPO dan minyak goreng ini paling di Indonesia ada empat atau lima perusahaan."

"Jika mereka ikut aturan pemerintah dan tidak bermain seperti sekarang, saya yakin harga dan stok minyak goreng di Indonesia terkendali," kata Rudi.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini