TRIBUNNEWS.COM - Sri Lanka mengumumkan gagal membayar utang luar negeri sebesar 51 miliar dollar AS atau setara Rp 732 triliun.
Gagalnya Sri Lanka membuat masyarakat menyoroti utang luar negeri Indonesia dan mengkhawatirkan negara akan mengalami hal serupa.
Pasalnya, per 28 Februari 2022, utang luar negeri Indonesia mencapai Rp 7 ribu triliun.
Jumlah tersebut mengalami kenaikan yang cukup signifikan dari bulan Januari, yakni sebesar Rp 95,43 triliun dalam sebulan.
Lalu bagaimana nasib utang negara Indonesia? Masihkah dalam kondisi yang wajar?
Kita akan membahasnya dalam program talkshow virtual Panggung Demokrasi Tribunnews, Rabu (20/4/2022) bersama:
1. Anggota Komisi XI DPR RI dari Partai Gerindra, Kamrussamad
2. Pengamat Ekonomi UMS, Anton Agus Setiawan
Simak di YouTube Tribunnews, live pukul 15.00 WIB, atau tonton melalui video di bawah ini:
(Tribunnews.com/Gilang Putranto/Fitriana Andriyani)