News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dewan Pengawas KPK Klarifikasi ke Pertamina soal Fasilitas Tonton MotoGP untuk Lili Pintauli

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) memeriksa perwakilan PT Pertamina (Persero) terkait dugaan pelanggaran etik penerimaan gratifikasi menonton MotoGP Mandalika oleh Komisioner KPK Lili Pintauli Siregar.

Anggota Dewas KPK Albertina Ho mengatakan pemeriksaan dilakukan terhadap pihak Pertamina.

"Tadi dari Pertamina ada yang sudah datang, sudah selesai," kata Albertina di Kantor Dewas KPK, Jakarta, Kamis (21/4/2022).

Namun Albertina enggan memerinci identitas perwakilan Pertamina itu.

Baca juga: Dewas KPK Batal Klarifikasi Dirut Pertamina Terkait Kasus MotoGP Mandalika yang Seret Nama Lili

Keterangan dari pihak Pertamina diyakini membuat Dewas KPK selangkah lebih maju dalam memproses laporan ini.

"Jadi klarifikasi ya, sekarang Dewas itu lagi mengumpulkan bahan dan keterangan," kata Albertina.

Pemeriksaan dipastikan tak berhenti sampai sini.

Dewas KPK bakal memanggil beberapa pihak lagi ke depannya.

Dewas KPK sejatinya memeriksa Direktur Utama PT Pertamina Nicke Widyawati hari ini.

Namun, Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean menyebut Nicke meminta pemeriksaan diundur.

"Rencananya begitu [diperiksa hari ini], tetapi saya dapat laporkan yang bersangkutan [Nicke] minta diundur," kata Tumpak lewat keterangan tertulis, Kamis (21/4/2022).

Lili diketahui dilaporkan menonton MotoGP Mandalika dan menginap enam malam di hotel mewah di Lombok dari Pertamina.

Lili dan rombongan dilaporkan mendapat tiket MotoGP Mandalika kategori Premium Grandstand Zona A selama tiga hari pada 18-20 Maret.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini