Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni menyesalkan, terjadinya insiden tewasnya tahanan narkoba Polres Jakarta Selatan Freddy Nicolaus. Freddy tewas diduga karena dianiaya.
Sahroni menyesalkan kejadian tewasnya tahanan seperti ini kerap terjadi. Dia meminta kepolisian agar mengusut tuntas kasus tersebut.
"Lagi-lagi kita mendengar berita tentang tewasnya tahanan karena dugaan penganiayaan, dan ini benar-benar mengusik hati nurani kita semua. Hal seperti ini tidak bisa dibiarkan begitu saja, karena sangat menyalahi prinsip-prinsip HAM. Karenanya saya meminta kepada Polri agar menindak lanjuti temuan dari Komnas HAM, usut tuntas semua pelaku yang terlibat," kata Sahroni dalam keterangan yang diterima, Kamis (21/4/2022).
Lebih lanjut, Sahroni menyebut upaya perbaikan kondisi lapas harus menjadi perhatian utama semua pihak, terutama penegak hukum.
Baca juga: Massa Buruh dan Mahasiswa Mulai Bubar Tinggalkan Gedung DPR, Jalan Gatot Subroto Masih Ditutup
Pasalnya, tahanan juga memiliki hak-hak dasar untuk bisa mendapatkan akses rasa aman dan terlindungi.
"Sangat diperlukan pembenahan sistem lapas, agar kasus-kasus kekerasan seperti ini tidak terjadi lagi. Kita tentunya tahu bahwa tahanan juga memiliki hak dasar yang tidak bisa dicabut seenaknya karena mereka melakukan tindakan kriminal. Jadi tolong pada para penegak hukum agar memperbaiki sistemnya, agar hal yang sama tidak terjadi lagi," ucapnya.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) merampungkan penyelidikan kasus dugaan penganiayaan tahanan narkoba di Mapolres Jakarta Selatan, Freddy Nicolaus Siagian.
Komnas HAM menemukan luka akibat dugaan kekerasan saat Freddy Nicolaus berada di tahanan selain disebabkan penyakit metabolisme berdasarkan hasil autopsi di RS Polri Kramatjati.
Baca juga: Sudah 5 Kali Dipenjara, Pria Lampung Kembali Dijebloskan ke Tahanan karena Palak Sopir Rp 1 Juta
"Di samping penyebab kematian akibat penyakit metabolism, juga diterangkan adanya tindak kekerasan terhadap saudara Freddy berupa luka-luka lecet pada bokong dan keempat anggota gerak serta memar-memar pada anggota gerak atas tubuh korban akibat benda tumpul," kata Analis Pelanggaran HAM Nina Chesly dalam keterangannya, Rabu (20/4).
Selain dugaan kekerasan, Komnas HAM juga menemukan dugaan pemerasan selama Freddy menjadi tahanan sebesar Rp15 juta, sebagai biaya uang kamar di dalam rumah tahanan.
Dugaan pemerasan itu ditemukan Komnas HAM berdasarkan jejak penggunaan telepon genggam di dalam Sel Rutan Polres Metro Jakarta Selatan korban dengan sejumlah nama istilah yang berkaitan dengan nomor yang sering digunakan selama di tahanan.