News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Minyak Goreng

Respons Jokowi hingga Cak Imin soal Kasus Minyak Goreng, Presiden: Saya Minta Diusut Tuntas

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Joko Widodo dan Wakil Ketua DPR, Muhaimin Iskandar. Dalam artikel mengulas tentang kasus minyak goreng yang menjerat empat tersangka, termasuk Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana.

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kasus minyak goreng diusut tuntas untuk mengetahui siapa saja yang terlibat dalam masalah kelangkaan minyak goreng.

Apalagi setelah Kejaksaan Agung menetapkan empat tersangka dalam kasus pelanggaran pemberian fasilitas ekspor minyak goreng tahun 2021-2022.

Kasus tersebut, melibatkan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana sebagai salah satu tersangkanya.

"Oleh sebab itu, kemarin dari Kejaksaan Agung sudah menetapkan berapa? Empat tersangka urusan minyak goreng ini dan saya minta diusut tuntas," katanya, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Sektertariat Presiden, Kamis (21/4/2022).

"Sehingga kita bisa tahu siapa ini yang bermain ini, bisa ngerti," lanjutnya.

Baca juga: Menanti Tersangka Baru Kasus Minyak Goreng di Tengah Desakan Usut Tuntas hingga ke Akar

Jokowi mengungkapkan, masalah minyak goreng masih menjadi masalah yang sampai saat ini terus bergulir.

Meskipun sudah ada kebijakan pemberian BLT Minyak goreng hingga penetapan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng, namun Jokowi berharap harganya bisa mendekati normal.

"Oleh sebab itu, kebijakan-kebijakan kita, misalnya penetapan HET untuk minyak curah, kemudian subsidi ke produsen, ini kita lihat sudah berjalan beberapa minggu ini belum efektif. "

"Di pasar, saya lihat minyak curah banyak yang belum sesuai dengan HET yang kita tetapkan. Artinya, memang ada permainan," jelas Jokowi.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR, Muhaimin Iskandar, menilai penetapan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana sebagai tersangka kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak goreng membuktikan negara punya kekuatan.

"Inilah bukti bahwa negara tidak boleh kalah, pemerintah tak boleh didikte oleh pasar, pemerintah harus punya kebijakan dan keputusan," kata Muhaimin di Titik Nol IKN Nusantara, Penajam Paser Utara, Rabu (20/4/2022).

"Dengan peristiwa ada tersangka dan peristiwa hukum ini menunjukkan pemerintah punya kekuatan," imbuh pria yang akrab disapa Cak Imin tersebut.

Dikutip dari Kompas.com, Cak Imin juga menekankan, pemerintah harus berani menindak siapa pun yang menghalangi program pemerintah.

Meskipun, ia seorang direktur jenderal di kementerian.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini