Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyanyi jebolan Indonesia Idol, Nowela Elizabeth Auparay telah menyelesaikan pemeriksaan dugaan kasus investasi bodong robot trading DNA Pro di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Jumat (22/4/2022).
Adapun Nowela diperiksa selama sekitar 4 jam di Gedung Bareskrim Polri.
Pemeriksaan kali ini untuk menjelaskan terkait kehadirannya sebagai pengisi acara DNA Pro di salah satu hotel di Jakarta pada Agustus 2021 lalu.
"Saya memang pernah mengisi acara setahun yang lalu di Jakarta dan ya memang hanya sebatas pengisi acara saja. Tadi juga prosesnya sangat lancar dan sangat mudah dibantu dengan baik jadi bersyukur semuanya berjalan dengan baik," ujar Nowela seusai pemeriksaan.
Lebih lanjut, Nowela mengaku honor yang diberikan dari DNA Pro tidak sampai ratusan juta.
Adapun honor itu diberikan untuk sekali manggung di acara tersebut.
"(Honor) Nggak sampai (ratusan juta). Iya betul hanya sekali," jelas Nowela.
Baca juga: Soal Honor Manggung dari DNA Pro, Nowela Idol: Kalau Harus Dikembalikan, Saya Akan Kembalikan
Nowela menyatakan pihaknya telah menyerahkan honor dari DNA Pro kepada Bareskrim Polri.
Dia juga siap kooperatif membantu penyidikan Bareskrim Polri untuk mengungkap kasus DNA Pro.
"Saya sangat kooperatif kalau memang harus dikembalikan. Tentu saja saya harus kembalikan terutama mengembalikan apa yang bukan menjadi milik saya. Jadi tadi semuanya sudah diproses dengan sangat baik dan puji Tuhan sudah selesai," pungkasnya.