News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mudik Lebaran 2022

CARA Download Sertifikat Vaksin Covid di PeduliLindungi, Jadi Syarat Mudik Lebaran 2022

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi sertifikat vaksin Covid-19 - Sertifikat vaksin Covi-19 dapat di download di PeduliLindungi, coba ikuti panduan ini untuk cek dan download Sertifikat vaksin sebagai syarat mudik.

- Lalu klik kolom nama Anda yang terletak di pojok kanan atas laman Peduli Lindungi;

- Nanti akan muncul tampilan sertifikat vaksin pertama dan kedua jika Anda telah menerima dua kali vaksinasi;

- Kemudian, klik "Unduh Sertifikat" untuk men-unduh, maka secara otomatis sertifikat vaksinasi akan ter-unduh.

Baca juga: Pemudik Diminta Suntik Booster Sebelum Pulang Kampung

Baca juga: H-10 Jelang Lebaran, Calon Pemudik Mulai Padati Terminal Lebak Bulus, Sedangkan Kalideres Masih Sepi

Pada sertifikat vaksin kode QR dapat di-scan sebagai bukti check in atau syarat melakukan perjalanan atau mengunjungi berbagai tempat umum bagi masyarakat di Indonesia selama pandemi.

Dikutip dari sehatnegeriku.kemkes.id, saat ini masyarakat bisa Check In atau scan QR Code PeduliLindungi melalui beberapa aplikasi lainnya seperti; GoJek, Grab, Tokopedia, Traveloka, Tiket.com, Dana, Cinema XXI, Link Aja, Jaki, hingga Shopee.

Cara Scan QR Code di PeduliLindungi (Check In dan Check Out)

1. Instal aplikasi PeduliLindungi di Google Play Store atau App Store terlebih dahulu, jika belum memiliki aplikasinya.

2. Buka aplikasi, dan pastikan GPS pada smartphone Anda sudah aktif.

3. Setelah itu, login ke Akun Anda jika sudah membuat akun.

4. Kemudian muncul tampilan menu Aplikasi PeduliLindungi, seperti: Pendaftaran Vaksin, Scan QR Code, Teledokter, Info Penting, Diary Perjalanan, dan Paspor Digital, lalu pilih Scan QR Code.

5. Setelah itu scan QR Code ke tempat yang sudah disediakan. 

Nanti akan muncul hasil dari pemindaian tersebut, apakah diizinkan masuk ke mal atau tidak.

Jika muncul warna hijau, berarti Anda 'diperbolehkan masuk'.

Sementara jika yang muncul warna kuning, petugas akan melakukan verifikasi ulang.

Untuk melakukan check out, lakukan cara yang hampir sama dengan cara check in.

Check out dari aplikasi PeduliLindungi sebelum keluar dari tempat dimana Anda check in, cukup klik tombol check out pada aplikasi PeduliLindungi.

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

Berita lain terkait Sertifikat Vaksin Covid

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini