2. Menggunakan masker 3 lapis atau atau masker medis yang menutup hidung, mulut dan dagu.
3. Mengganti masker secara berkala setiap empat jam, dan membuang limbah masker di tempat yang disediakan.
4. Mencuci tangan secara berkala menggunakan air dan sabun atau hand sanitizer, terutama setelah menyentuh benda yang disentuh orang lain.
5. Menjaga jarak minimal 1,5 meter dan menghindari kerumunan.
6. Tidak diperkenankan untuk berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan.
7. Tidak diperkenankan untuk makan dan minum sepanjang perjalanan penerbangan bagi perjalanan yang kurang dari 2 jam, terkecuali bagi yang wajib mengkonsumsi obat dalam rangka pengobatan yang jika tidak dilakukan dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan orang tersebut.
(Tribunnews.com/Farrah Putri)