TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Musisi Yosi Project Pop ikut terseret dalam kasus dugaan robot trading DNA Pro.
Personel grup musik Project Pop itu pun turut dipanggil tim penyidik Bareskrim untuk dimintai keterangan sebagai saksi atas keterlibatannya dalam DNA Pro.
Usai menjalani pemeriksaan selama hampir 5 jam pada Jumat (23/4/2022), Yosi membeberkan keterlibatannya di DNA Pro.
Nyatanya sang artis sempat membuat untuk jingle untuk perusahaan yang diduga bodong itu pada Agustus 2021.
"Saat membuat jingle, pasti bikin demo dulu. Untuk membuat demo, saya bukan hanya membuat notasi, tapi lirik," ujar Yosi Project Pop, usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jumat (22/4/2022).
Baca juga: Akui Buatkan Lagu untuk DNA Pro, Yosi Project Pop: Saya Tertipu
"Lirik seperti apa, saya harus cari tahu seperti apa perusahaan itu," imbuhnya.
Yosi sendiri dibayar Rp 115 juta dari DNA Pro untuk sebuah jingle tersebut.
Namun karena ia tak bekerja sendiri, uang ratusan juga itu telah dibagi rata kepada pihak yang turut membantu dalam pembuatan jingle.
"Nominal itu enggak bersih. Saya harus kasih ke studio, mixing, music arranger," tutur bintang film Laskar Pemimpi ini.
Kini, apabila tim penyidik meminta kembali uang tersebut untuk disita sementara, Yosi mengaku siap dan akan kooperatif mengembalikan uang tersebut secepatnya.
"Saya menyatakan siap membantu penyidikan dan apapun yang dibutuhkan," tutur Yosi Project Pop.