News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Subsidi Pekerja Terdampak Pandemi

Cek Penerima BSU Rp1 Juta Tahun 2022, Akses bpjsketenagakerjaan.go.id atau kemnaker.go.id

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Uang.

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) bagi pekerja/buruh di tahun 2022.

Rencananya, subsidi gaji ini ditargetkan untuk 8,8 juta tenaga kerja dengan masing-masing penerima BSU akan mendapatkan dana sebesar Rp1 juta.

Kriteria penerima BSU sementara didesain untuk pekerja/buruh yang memiliki upah di bawah Rp3,5 juta.

"Pemerintah mengalokasikan anggaran BSU 2022 sebesar Rp8,8 triliun dengan alokasi bantuan per penerima sebesar Rp1 juta."

"Adapun rincian terhadap kriteria dan mekanisme BSU 2022 ini sedang digodok oleh Kementerian Ketenagakerjaan," ujar Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah dalam pernyataan tertulisnya, Rabu (06/04/2022).

Baca juga: Ombudsman RI: Ada Kesenjangan Dalam Penyaluran BSU Ketenagakerjaan Tahun 2022

Baca juga: BSU Rp 1 Juta Cair April 2022, Perhatikan Kriteria Penerima BSU Menurut Kemnaker Berikut Ini!

Kapan Subsidi Gaji Tahun 2022 Dicairkan?

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartanto, mengatakan pengumuman subsidi upah tersebut akan dilakukan dalam waktu dekat.

"Kemungkinan agak dalam waktu dekat akan diumumkan," ujarnya dalam Keterangan Pers Terbatas Evaluasi PPKM melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (4/4/2022).

Saat ini, Kemnaker setidaknya tengah mempersiapakan seluruh instrumen kebijakan pelaksanaan BSU 2022.

Cek penerima BSU melalui sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

1. Masuk ke laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id;

2. Isi email beserta Password, jika kamu sudah punya akun;

3. Jika belum punya, klik '"Buat Akun Baru" dan ikuti petunjuk yang tersedia;

4. Setelah mempunyai akun, masuk ke laman awal;

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini