News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kontroversi Partai Mahasiswa

Kehadiran Partai Mahasiswa Ditolak BEM SI, Eks Aktivis 1998 Geram: Pikirannya Kotor, Apa-apa Menolak

Penulis: Inza Maliana
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Teddy Gusnaidi ditemui wartawan usia memenuhi panggilan MKD DPR RI terkait laporan terhadap Fadli Zon, Rabu (8/12/2021).

TRIBUNNEWS.COM - Kehadiran Partai Mahasiswa Indonesia yang sudah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mendapatkan pro kontra di masyarakat.

Terlebih, dari kalangan sesama mahasiswa, berbagai aliansi menyatakan penolakannya atas partai itu.

Satu di antaranya penolakan dari Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI).

Perwakilan BEM SI yang juga Ketua BEM Universitas Diponegoro (Undip), Ichwan Nugraha Budjang menolak dengan tegas kehadiran Partai Mahasiswa Indonesia itu.

Alasannya, kehadiran partai tersebut dirasa menyalahi kodrat mahasiswa.

"Kami dari Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia dengan tegas kami nyatakan kami menolak."

"Karena poin pertama ini menyalahi kodrat mahasiswa walaupun di dalam kebebasan terdapat hak berserikat dan berkumpul yang diatur dalam Pasal 28," kata Ichwan, dikutip dari tayangan Youtube Kompas TV, Senin (25/4/2022).

Ichwan juga mengingatkan, ada berbagai peran yang seharusnya diemban oleh mahasiswa.

Yakni peran sebagai agent of change (agen perubahan), sosial control (pengontrol sosial), dan orator.

Untuk itu, menurut Ichwan, munculnya Partai Mahasiswa bisa berpotensi menghilangkan peran-peran tersebut.

Baca juga: 5 Fakta Munculnya Partai Mahasiswa Indonesia, Disebut Partai Siluman hingga Terdaftar di Kemenkumham

Baca juga: Pimpinan DPR Sebut Partai Mahasiswa Indonesia Sudah Terbentuk

Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEM Seluruh Indonesia melakukan aksi unjuk rasa di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Senin (28/3/2022). Dalam aksi tersebut para mahasiswa menyampaikan protes terhadap Pemerintah atas beberapa masalah yang terjadi di beberapa waktu terakhir, seperti kelangkaan bahan pokok, pemindahan Ibu Kota Negara, penundaan Pemilu 2024 serta perpanjangan masa jabatan Presiden menjadi 3 periode. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

"Ketika kemudian mahasiswa membentuk partai politik, maka akan menyalahi atau menghilangkan fungsi-fungsi mahasiswa itu sendiri."

"Karena partai politik berorientasi kepada kekuasan, maka gerakan mahasiswa harus tetap tegak lurus," paparnya.

Di sisi lain, Ichwan juga menyoroti terkait dalang atau bandar besar di balik pembentukan partai.

Sebab menurutnya, diperlukan modal atau dana yang tidak sedikit untuk membentuk sebuah partai.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini