Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima delegasi pimpinan Majelis Rakyat Papua (MRP) dan Majelis Rakyat Papua Barat, Senin, (25/4/2022).
Presiden didampingi oleh Menteri Koordinator bidang Polhukam Mahfud MD, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) Jaleswari Pramodhawardani.
"Materi yang dibicarakan dia menyampaikan aspirasi terkait dengan UU Otsus (otonomi khusus) dengan pemekaran dan sebagainya yang itu tadi sudah disampaikan, dijawab oleh Presiden," kata Mahfud.
Terkait UU Otsus, kata Mahfud saat ini sudah disahkan.
Terkait adanya gugatan terhadap UU tersebut, pemerintah menghormati proses hukumnya.
"Sekarang ada yang menguji materi di MK dan kita hargai proses hukum itu dan kita akan ikuti dan tentu saja pada akhirnya akan berujung pada vonis MK nantinya," katanya.
Sementara itu terkait pemekaran daerah di Papua, pemerintah menyadari adanya pro kontra.
Baca juga: Survei Charta Politika: 68,5 Persen Publik Setuju Jokowi Kembali Lakukan Reshuffle Menteri Kabinet
Namun menurutnya pro-kontra tersebut merupakan hal yang biasa.
"Soal daerah otonomi daerah baru atau pemekaran di Papua, memang terjadi pro kontra, ada yang setuju, ada yang tidak tapi tidak ada sesuatupun di negeri ini yang langsung disetujui oleh semua orang," pungkasnya.