TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekjen PAN Eddy Soeparno tiba di Polda Metro Jaya siang ini.
Rencananya, Eddy didampingi beberapa politisi PAN akan melaporkan kuasa hukum Ade Armando, Muannas Alaidid terkait kasus Ade Armando.
Pantauan Tribunnews.com di lokasi, Eddy tiba di gedung SPKT Polda Metro Jaya sekitar pukul 12.45 WIB, Senin (25/4/2022).
Eddy yang mengenakan kemeja batik biru didampingi sejumlah politisi PAN.
Tidak banyak komentar yang keluar dari mulut Eddy Soeparno sejauh ini. Dia mengaku akan menyampaikan pernyataan usai selesai membuat laporan.
"Ke dalam dulu, ya" sapa Edy kepada awak media yang telah menunggu di SPKT Polda Metro Jaya.
Edy turut didampingi Ketua Barisan Muda Penegak Amanat Nasional (BM PAN) Sigit Purnomo atau Pasha Ungu, Saleh Daulay, dan sejumlah politisi DPP PAN.
Baca juga: Eddy Soeparno Disomasi Pihak Ade Armando, MKD: Anggota DPR Itu Punya Kekebalan Hukum
Pelaporan Edy terhadap Muannas Alaidid berawal dari cuitan Edy di Twitter saat demo 11 April 2022 lalu.
Ia menyebut bahwa dirinya turut prihatin atas kasus penganiayaan yang dialami Ade Armando, tetapi ia juga meminta aparat untuk mengusut kasus-kasus yang menjerat dosen Universitas Indonesia itu.
Atas cuitan yang dituliskan dengan inisial AA yang disebutnya selaku penista agama, kuasa hukum Ade Armando, Muannas Alaidid menganggap inisial AA itu diarahkan kepada kliennya.
Muannas Alaidid lantas memberikan somasi 3x24 jam agar Edy meminta maaf atas cuitannya tersebut.
Kasus pun berlanjut, Muannas melaporkan Eddy Soeparno ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.
Laporan tersebut tercantum dalam nomor LP/B/1990/IV/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal Senin (18/4/2022).