6. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu): 61,4
7. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK): 59,7
8. Mahkamah Agung (MA): 59
9. Kejaksaan Agung (Kejagung): 58,5
10. Mahkamah Konstitusi (MK): 57,2
11. DPR RI/DPRD: 56,2
12. Dewan Perwakilan Daerah (DPD): 53,9
13. Partai Politik: 51,2
Survei ini dilakukan pada 21-29 Maret 2022 dengan menggunakan aplikasi survei dari Populi Center di 120 kelurahan yang tersebar di 34 provinsi di Indonesia.
Sedangkan responden yang terlibat sebanyak 1.200 orang dengan metode dipilih secara acak bertingkat atau multistage random sampling.
Baca juga: Survei Charta Politika: 68,5 Persen Publik Setuju Jokowi Kembali Lakukan Reshuffle Menteri Kabinet
Terkait responden dipilih mulai dari pengacakan untuk Kelurahan, Rukun Tetangga (RT), keluarga, hingga akhirnya mendapatkan responden terpilih.
Kemudian untuk margin of error lebih kurang sebesar 2,83 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)