News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Perjuangan Ni Luh Widiani Mencari Keadilan, Kompolnas Sarankan Lapor ke Propam

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ni Luh Widiani

Sebab, Kompolnas memang ditugaskan mengawasi fungsional kinerja Polri untuk menjamin profesionalisme dan kemandirian Polri.

“Dapat pula melaporkan kepada Kompolnas selaku Pengawas Eksternal Polri melalui aplikasi E-Lapor Kompolnas. Kami akan melakukan klarifikasi ke Polda Bali jika sudah menerima pengaduan dari Saudari Ni Luh Widiani,” tutur Poengky Indarti.

Kasus ini juga menuai sorotan dari Komisi Nasional Antikekerasan Perempuan atau Komnas Perempuan.

Komnas Perempuan pun telah bersurat kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Bareskrim Mabes Polri, termasuk Kompolnas.

Ketua Subkom Pemantauan Komnas Perempuan Dewi Kanti Setianingsih  menilai laporan ke polisi yang dilakukan keluarga dari almarhum Eddy Susila Suryadi atas beberapa dugaan tindak pidana, menjadikan Ni Luh Widiani sebagai perempuan berhadapan dengan hukum dalam konteksnya sebagai terpidana.

Ni Luh Widiani yang kembali didakwakan dalam laporan polisi yang sama di tahun 2020 (LP/B/0574/X/2020/Bareskrim) dan telah memiliki putusan pidana yang berkekuatan hukum tetap untuk dugaan tindak pidana yang berbeda merupakan bukti telah terjadinya kriminalisasi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini