Laporan wartawan Tribunnews.com, Alfarizy AF
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah protokol keselamatan harus dilewati oleh Perusahaan Otobus (PO) yang akan membawa pemudik antar kota dan antar provinsi (AKAP).
Pengecekan terdiri dari tiga unsur, yaitu administrasi, seperti kartu uji atau Surat Tanda Uji Kendaraan (STUK) dan Surat Izin Mengemudi (SIM) sopir bus.
Pengecekan unsur teknis utama, meliputi Sistem penerangan, sistem pengereman, badan kendaraan, ban, perlengkapan, pengukur kecepatan, wiper, dan tanggap darurat.
Pengecekan unsur teknis penunjang, berisikan sistem penerangan bantuan, badan kendaraan (Kaca spion, klakson, lantai dan tangga), kapasitas tempat duduk, dan perlengkapan kendaraan.
Bima, petugas penguji kendaraan bermotor mengatakan Selasa (26/4/2022) sampai pukul 12.15 WIB, timnya telah menguji 12 kendaraan yang hendak dipakai mudik.
Hasilnya delapan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) tidak dapat rekomendasi perjalanan, dan hanya empat bus yang dinilai layak.
"Sampai siang ini, setalah 12 bus kami periksa, hanya empat yang layak, delapannya kami tahan dulu karena masih belum layak jalan," ujar Bima kepada Tribunnews.com
Menanggapi hal itu, Kepala Terminal Kalideres, Jakarta Barat, Revi Zulkarnain menyayangkan beberapa Perusahaan Otobus (PO) masih mengenyampingkan hal-hal penunjang.
Baca juga: Penumpang Bus di Terminal Kampung Rambutan Naik hingga 100 Persen Sejak 23 April
"Beberapa PO bus masih ada kekurangan dari segi tanggap darurat, seperti pemecah jendela, APAR, dan kotak P3K," ujar Revi kepada Tribunnews.com
Revi Zulkarnain memprediksi lonjakan pemudik akan terjadi per tanggal 28-30 April. Ia juga mengatakan, lonjakan penumpang didominasi oleh pemudik tujuan Sumatra.
Pemudik tujuan Sumatra meningkat signifikan dimulai dari tanggal 25 April, kemarin.
Revi mengklaim pemudik tujuan Sumatra sebagian besar telah melakukan pemesanan tiket secara online sejak H-10 lebaran.
"Jadi rata-rata pemudik ini sudah pesan tiket secara online, jadi mereka yang datang rata-rata hanya menunggu keberangkatan saja," ujar Revi kepada Tribunnews.com, Selasa (26/4/2022)