News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Survei Indikator Politik: Tren Persepsi Positif Publik Soal Penegakan Hukum Nasional Turun

Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi dalam Rilis Survei Nasional Indikator Politik Indonesia bertajuk Evaluasi Publik Atas Kinerja Pemerintah, Prospek Partai Politik, dan Calon Presiden 2024 pada Selasa (26/4/2022).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Temuan survei nasional Indikator Politik Indonesia terbaru mengungkap tren persepsi positif publik soal penegakan hukum nasional mengalami penurunan.

Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi mengatakan pada survei bulan April 2022 responden yang mengatakan kondisi penegakan hukum nasional naik atau sangat baik totak berjumlah 34,6 persen.

Sementara itu, responden yang mengatakan kondisi penegakan hukum nasional buruk atau sangat buruk total berjumlah 29,8 persen.

Sedangkan responden yang mengatakan kondisi penegakan hukum nasional sedang total berjumlah 32,6 persen.

Namun demikian, kata dia, meski secara umum persepsi publik terhadap kondisi penegakan hukum nasional relatif positif, akan tetapi trennya menurun dibandingkan pada bulan Februari 2022.

Hal tersebut disampaikannya dalam Rilis Survei Nasional Indikator Politik Indonesia bertajuk Evaluasi Publik Atas Kinerja Pemerintah, Prospek Partai Politik, dan Calon Presiden 2024 di kanal Youtube Indikator Politik Indonesia, Selasa (26/4/2022).

Baca juga: Survei Indikator: Tren Persepsi Negatif Publik Soal Kondisi Politik Nasional Meningkat Tajam

"Jadi April ini situasi yang relatif dipersepsi kurang positif dibanding bulan Februari. Kita bisa berdiskusi panjang. Satu, apakah berkaitan dengan wacana penundaan (Pemilu) yang mendapatkan resistensi publik dari mahasiswa dan masyarakat," kata Burhanuddin.

Survei dilakukan tanggal 14 sampai 19 April 2022 setelah demo besar mahasiwa menolak penundaan Pemilu dan wacana tiga periode masa jabatan presiden.

Namun demikian, survei tersebut dilakukan sebelum Pemerintah mengumukan penyetopan ekspor minyak goreng dan Jaksa Agung mengumumkan tersangka kasus mafia minyak goreng.

Populasi survei tersebut adalah seluruh warga negara Indonesia yang punya hak pilih dalam pemilihan umum, yakni mereka yang sudah berumur 17 tahun atau lebih, atau sudah menikah ketika survei dilakukan.

Penarikan sampel menggunakan metode multistage random sampling.

Dalam survei tersebut jumlah sampel basis sebanyak 1.220 orang.

Baca juga: Survei Indikator Politik April: Mayoritas Publik Anggap Pemerintah Berhasil Jaga Stabilitas Keamanan

Dengan asumsi metode simple random sampling, ukuran sampel basis 1.220 responden memiliki toleransi kesalahan (margin of error) sekitar kurang lebih 2,9% pada tingkat kepercayaan 95%.

Sampel berasal dari seluruh provinsi yang terdistribusi secara proporsional.

Responden terpilih diwawancarai secara tatap muka langsung oleh pewawancara yang telah dilatih.

Quality control terhadap hasil wawancara dilakukan secara acak yakni sebesar 20% dari total sampel oleh supervisor dengan kembali menandatangani responden terpilih (spot check).

Dalam quality control tidak ditemukan kesalahan berarti.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini