News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bantuan Subsidi Upah 2022 Tak Kunjung Cair, Ini Penjelasan BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker

Penulis: Sri Juliati
Editor: bunga pradipta p
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kementerian Ketenagakerjaan menerima data calon penerima bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah (BSU) bagi pekerja/buruh dari BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta, Jumat (30/7/2021).

TRIBUNNEWS.COM - Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 atau subsidi gaji untuk pekerja tak kunjung cair.

Padahal, pemerintah sempat menjanjikan, BSU sebesar Rp 1 juta tersebut akan cair pada April 2022.

Namun jelang berakhirnya bulan April 2022, belum ada tanda-tanda pencaira BSU dalam waktu dekat.

Hal ini pun menjadi pertanyaan sejumlah masyarakat, terlebih para pekerja yang berharap agar BSU segera dicairkan.

Baca juga: Kapan Bantuan Subsidi Upah Tahun 2022 Cair? BSU Diberikan kepada 8,8 Juta Pekerja

Baca juga: 4 CARA Cek Penerima BSU Rp 1 Juta Tahun 2022, Target 8,8 Juta Pekerja

Pertanyaan kapan BSU cair ini mudah ditemukan di akun Instagram resmi BPJS Ketenagakerjaan dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

camey_idhul: Selamat malam . .boleh sy bertanya..kira² kapan BSu cair?

julianaaa_987: Min BSU kapan

sendra1163: Bsu Jepara gimana, katanya seminggu sebelum lebaran

alfisyahrinnst23: BSU dong maszehhh

Lantas, bagaimana penjelasan dari BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker terkait kapan BSU 2022 cair?

Dikutip dari balasan admin Instagram Kemnaker kepada seorang warganet, saat ini, Kemnaker sedang mempersiapkan instrumen kebijakan pelaksanaan BSU 2022.

Kementerian yang dipimpin Ida Fauziyah itu juga memastikan penyaluran BSU dapat dijalankan dengan cepat dan tepat.

"Minaker infoin nih Rekan @alfisyahrinnst23."

"Saat ini @kemnaker sedang mempersiapkan instrumen kebijakan pelaksanaan BSU 2022 dan akan memastikan BSU dapat dijalankan dengan cepat, tepat, akurat, dan akuntabel ya," tulis akun @kemnaker dikutip Tribunnews.com, Rabu (27/3/2022).

Sayangnya, akun @kemnaker tidak memberikan penjelasan lebih pasti terkait jadwal pencairan BSU 2022.

Balasan dari akun @kemnaker terkait kapan BSU 2022 cair (INSTAGRAM/@kemnaker)

Hal senada juga disampaikan admin akun Instagram BPJS Ketenagakerjaan yang menulis tidak dapat memberikan informasi lebih lanjut terkait BSU.

Pasalnya, BSU masih dalam tahap penyusunan regulasi oleh pemerintah.

Dalam hal penyaluran BSU 2022, lanjut akun tersebut, BPJS Ketenagakerjaan yang menjadi penyedia data akan mempersiapkan data sesuai dengan kriteria yang diatur dalam regulasi.

"Selamat siang Sahabat. Perihal informasi rencana pemberian Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2022, BPJAMSOSTEK sebagai mitra penyedia data mendukung kebijakan BSU 2022 akan mempersiapkan data sesuai dengan kriteria yang diatur dalam regulasi."

"Namun sampai saat ini kami belum dapat memberikan informasi lebih lanjut terkait Bantuan Subsidi Upah (BSU) dikarenakan hal tersebut masih dalam tahap penyusunan regulasi oleh Pemerintah."

"Jika membutuhkan informasi lebih lanjut silakan hubungi Contact Center 175 atau email ke care@bpjsketenagakerjaan.go.id.-Nada," tulis @bpjs.ketenagakerjaan.

Balasan dari akun @bpjs.ketenagakerjaan terkait kapan BSU 2022 cair (INSTAGRAM/@bpjs.ketenagakerjaan)

Diberitakan sebelumnya, jadwal pencairan BSU 2022 disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi.

Dikutip dari Kompas.com, Anwar Sanusi mengungkapkan, BSU masih dalam pembicaraan dengan pihak terkait.

Namun ia memastikan, BSU akan mulai disalurkan pada April 2022.

"Iyalah (pemberian BSU) bulan ini (April 2022," katanya saat dihubungi pada Selasa (5/4/2022).

"Ini kan arahannya baru kemarin, jadi kita akan segera melakukan koordinasi terkait dengan keputusan tersebut untuk bisa kita lakukan dengan cepat, sesuai dengan koridor, dan regulasi yang ada."

"Terutama terkait dengan keuangan negara," lanjutnya.

Anggarkan Rp 8,8 Triliun

Adapun anggaran yang digelontorkan pemerintah untuk program BSU 2022 mencapai Rp 8,8 triliun.

Dana tersebut akan disalurkan kepada 8,8 juta pekerja dengan syarat jumlah penghasilan di bawah Rp 3,5 juta per bulan.

"Ada program baru yang diarahkan Bapak Presiden, yaitu bantuan subsidi upah untuk gaji di bawah Rp 3,5 juta."

"Besarnya Rp 1 juta per penerima," kata Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (5/4/2022).

BSU Rp 1 juta yang akan digelontorkan merupakan lanjutan dari program serupa yang sempat diberikan selama pandemi.

Airlangga juga mengatakan, saat itu pemerintah tengah membahas terkait dengan mekanisme pemberian subsidi gaji Rp 1 juta.

Dia memastikan, BSU tersebut tidak akan memakan waktu lama dalam pencairannya.

"Sasarannya 8,8 juta pekerja dan kebutuhan anggaran Rp 8,8 triliun," kata dia.

Hal senada juga disampaikan Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah seperti dikutip dari Kompas.com.

Saat ini, Kemnaker tengah mempersiapkan seluruh instrumen kebijakan pelaksanaan BSU 2022.

Hal ini dilaksanakan untuk memastikan bahwa program BSU atau subsidi gaji dapat dijalankan dengan cepat, tepat, akurat, dan akuntabel.

Menaker menjelaskan, cepat dimaksudkan agar BSU dapat segera dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan pekerja/buruh.

Tepat bermakna sesuai dengan sasaran penerima, serta sesuai dengan persyaratan dan ketentuan.
"Sementara akurat didasarkan pada data yang bisa dipertanggungjawabkan, dan akuntabel sesuai dengan tata kelola yang benar," katanya.

Selain itu, saat ini pihaknya juga tengah menyiapkan beberapa hal antara lain merampungkan regulasi teknis BSU 2022, mengajukan dan merevisi anggaran bersama Kemenkeu.

"Serta yang tidak kalah penting adalah mereview data calon penerima BSU 2022 bersama BPJS Ketenagakerjaan, dan berkoordinasi dengan pihak Himbara selaku Bank Penyalur," ujarnya.

Cara Cek Penerima BSU 2022

Ada beberapa cara yang bisa dilakukan pekerja untuk bisa mengecek status penerima BSU atau tidak.

Pertama, melalui laman Kemnaker.

Berikut cara cek penerima BSU atau subsidi gaji Rp 1 juta:

- Kunjungi website kemnaker.go.id

- Daftar Akun

- Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran.

- Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.

- Login ke dalam akun Anda. Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.

- Cek Pemberitahuan. Anda akan mendapatkan notifikasi sebagai penanda apakah termasuk penerima BSU 2022 atau tidak.

- Jika Anda termasuk penerima BSU 2022, dana akan ditransfer melalui rekening Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau Bank Syariah Indonesia (khusus wilayah Aceh).

Apabila Anda belum memiliki rekening Himbara atau BSI, maka akan dibuatkan rekening kolektif oleh Kemnaker yang bekerja sama dengan pihak bank dan perusahaan tempat Anda bekerja.

Cara kedua, bisa melalui laman BPJS Ketenagakerjaan atau bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Keterangan dalam situs BPJS Ketenagakerjaan (bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id)

Sayangnya saat Tribunnews.com mengakses situs ini, tertulis keterangan, situs sedang dalam peningkatan kapasitas.

Hal ini sehubungan dengan rencana penyaluran BSU 2022.

(Tribunnews.com/Sri Juliati) (Kompas.com/Nur Jamal Shaid/Kiki Safitri)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini