TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencokok Bupati Bogor Ade Munawaroh Yasin serta sejumlah pihak dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat dan Pemkab Bogor.
Dari giat operasi tangkap tangan (OTT) tersebut, KPK turut mengamankan sejumlah uang.
"Telah mengamankan beberapa pihak dari Pemda Kab Bogor, pemeriksa BPK dan rekanan serta sejumlah uang serta barang bukti lainnya," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron lewat keterangan tertulis, Rabu (27/4/2022).
Baca juga: Oknum Polisi di Bogor yang Getok Denda Tilang Rp 2,2 Juta Bakal Disidang Setelah Lebaran
Baca juga: BREAKING NEWS: KPK OTT Bupati Bogor Ade Yasin dan Pihak BPK Jawa Barat
Namun, Ghufron tidak mengungkapkan nominal uang yang diamankan tim penyidik KPK.
Hanya saja, saat ini para pihak yang ditangkap sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik.
Ghufron memastikan perkembangan penangkapan tersebut akan segera kembali diinfokan ke publik.
"Saat ini kami sedang melakukan pemeriksaan setelah selesai nanti akan kami sampaikan detail kasusnya," kata Ghufron.
Baca juga: Barbie Kumalasari Muncul di PN Depok, Jadi Kuasa Hukum Oknum Guru Ngaji yang Cabuli 10 Santriwatinya
Baca juga: Tangani Kasus Oknum Guru Ngaji Lecehkan 10 Santriwati, Barbie Kumalasari Bakal Hadapi Kajari Depok
Sebelumnya, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengungkapkan penangkapan dilakukan karena diduga ada pemberian dan penerimaan suap.
Saat ini, KPK tengah memeriksa pihak-pihak yang diamankan dan dalam waktu 1×24 jam KPK segera menentukan sikap atas hasil tangkap tangan tersebut.
"Perkembangannya akan disampaikan lebih lanjut," kata Ali.