News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Harga Minyak Goreng

Presiden Ungkap Alasan Larang Ekspor Bahan Baku Minyak Goreng dan Minyak Goreng

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat menyampaikan keterangan pers mengenai Larangan Ekspor Minyak Goreng secara virtual, Rabu (27/4/2022).

Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail 

TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan alasan dirinya melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng yang berlaku per tanggal 28 April 2022.

Menurutnya kebijakan tersebut dikeluarkan karena berbagai upaya pemerintah yang telah dilakukan tidak berhasil mengatasi masalah kelangkaan minyak goreng.

"Sudah 4 bulan kelangkaan berlangsung dan pemerintah sudah mengupayakan berbagai kebijakan namun belum efektif. Oleh sebab itu pemerintah memutuskan untuk melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng ke luar negeri," kata Jokowi dalam keterangan pers yang disiarkan Youtube Sekretariat Presiden, Rabu, (27/4/2022).

Sebagai Presiden, Jokowi mengatakan tidak bisa membiarkan masalah kelangkaan minyak goreng terjadi berlarut-larut.

Bagi pemerintah, kata Presiden pemenuhan kebutuhan rakyat merupakan yang utama. 

"Saya sebagai presiden tak mungkin membiarkan itu terjadi," katanya.

Oleh karena itu, Presiden meminta para pengusaha sawit untuk melihat persoalan kelangkaan minyak goreng secara teliti dan jernih.

Baca juga: Jokowi Tegaskan Larangan Ekspor Minyak Goreng dan Bahan Baku, Berlaku di Seluruh Wilayah Indonesia

Ia meminta kesadaran pengusaha sawit untuk memprioritaskan kebutuhan dalam negeri.

"Saya minta kesadaran industri minyak sawit untuk mencukupi kebutuhan dalam negeri. prioritaskan dulu dalam negeri penuhi dulu kebutuhan rakyat. semestinya kalau Melihat kapasitas produksi, kebutuhan dalam negeri bisa dengan mudah tercukupi," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini