News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kartu PraKerja

Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 27 Telah Diumumkan, Segera Cek SMS dan Tautkan E-Wallet

Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ada yang terima SMS? Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 27 telah diumumkan pada hari ini, Kamis (28/4/2022). Segera tautkan e-wallet.

TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara cek hasil seleksi Kartu Prakerja Gelombang 27 melalui SMS dan Dashboard Prakerja lengkap dengan langkah menautkan E-Wallet

Hasil seleksi Kartu Prakerja gelombang 27 telah diumumkan pada Kamis (28/4/2022) hari ini.

Hal tersebut telah diumumkan oleh akun Instagram @prakerja.go.id

Apabila lolos, peserta wajib mengikuti pelatihan secara online.

Namun, sebelum mengikuti pelatihan, peserta harus menautkan e-Wallet ke akun Kartu Prakerja terlebih dahulu.

Lalu bagaimana cara cek hasil seleksi Kartu Prakerja Gelombang 27?

Baca juga: Penerima Kartu Prakerja Gelombang 27, Segera Cek SMS dan Tautkan E-Wallet

Baca juga: Apakah Lolos Kartu Prakerja Gelombang 27 Dapat SMS?

Cara Cek Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 26

1. SMS

- Pada tanggal pengumuman seleksi Gelombang, jika lolos, Anda akan mendapatkan notifikasi melalui SMS.

- Notifikasi tersebut akan berisi Anda lolos pada gelombang 27.

- Namun, pastikan nomor HP yang Anda daftarkan aktif.

- Apabila tidak lolos, Anda tidak akan mendapatkan SMS pemberitahuan

2. Dashboard Prakerja

- Login akun Kartu Prakerja

- Cek pada dashboard

- Jika lolos seleksi Gelombang, Anda akan menerima notifikasi kelolosan dan dapat melihat nomor Kartu Prakerja serta saldo yang diterima.

- Apabila tidak lolos, Anda akan mendapatkan notifikasi pada dashboard "Kamu belum berhasil"

Namun, pastikan Anda menonton keseluruhan 3 video pada dashboard untuk mengetahui nomor Kartu Prakerja.

Lalu bagaimana cara menautkan e-Wallet ke akun Kartu Prakerja?

Cara Menautkan E-Wallet ke Akun Kartu Prakerja

1. Login di www.prakerja.go.id

2. Pada dashboard, pilih menu rekening

3. Lalu klik sambungkan

4. Pilih bank/ E-Wallet yang diinginkan

5. Lalu klik sambungkan

6. Pastikan nomor HP yang teregistrasi di akun Kartu Prakerja merupakan nomor telepon e-wallet yang telah KYC atau e-wallet yang sudah di-upgrade atau premium.

7. Apabila nomor HP sudah benar, klik Aktifkan atau Konfirmasi

8. Lalu Nomor HP Anda akan mendapatkan notifikasi kode OTP

9. Masukkan kode OTP tersebut

10. Lalu masukkan security code akun e-wallet yang kamu pilih untuk disambungkan

11. Anda telah berhasil menyambungkan E-Wallet di akun Kartu Prakerja

Cara Ikut Pelatihan Kartu Prakerja

Berikut cara mengikuti pelatihan Kartu Prakerja yang dikutip dari akun Instagram @prakerja.go.id:

1. Cek dashboard Prakerja, catat 16 angka Nomor Kartu Prakerja

2. Pastikan saldo pelatihan sudah tersedia

3. Gunakan fitur Cari Pelatihan untuk mencari pelatihan yang tersedia di Kemnaker, bukalapak, tokopedia, pijar mahir, Pintaria, dan Karier.mu.

4. Kemudian, cek deskripsi yang mencakup info mengenai harga pelatihan, rating, durasi pelatihan, tingkat materi dan juga cara mengajar sebagai pertimbangan sebelum membeli.

5. Beli pelatihan dan bayar pelatihan dengan Nomor Kartu Prakerja

Adapun batas pembelian pelatihan adalah 30 hari sejak menerima pengumuman yang ada di dashboard.

Para penerima Kartu Prakerja dapat memilih jenis pelatihan apa yang dibutuhkan.

Jenis pelatihan Kartu Prakerja mulai dari keterampilan teknis sampai cara memulai usaha.

Berikut Pelatihan yang bisa dipilih:

- Cara berjualan secara online

- Menjadi fotografer

- Menguasai aplikasi komputer

- Kursus berbagai bahasa

- Keterampilan perawatan kecantikan

- Menjadi pelatih kebugaran

- Cara mendapatkan penghasilan dari media sosial

- Dll.

Pelatihan Kartu Prakerja dapat dibeli di beberapa paltform digital, di antaranya, Kemnaker, bukalapak, tokopedia, pijar mahir, Pintaria, dan Karier.mu.

(Tribunnews.com/Farrah Putri)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini