Tantri menjadi bupati menggantikan suaminya, Hasan Aminuddin yang menjabat sebagai Bupati Problinggo selama dua periode yakni 2003-2008 dan 2008-2013.
Tantri dilantik pada 20 Februari 2013 dan disebut sebagai bupati perempuan termuda se-Indonesia saat itu.
Ternyata pada saat dilantik sebagai bupati untuk periode ke-2 pada September 2018, Tantri ternyata pernah menjanjikan pemerintahannya bersih dari korupsi.
Kala itu Tantri bertekad menjalankan pemerintahan yang bersih dari tindakan korupsi.
Namun, tiga tahun kemudian, ia justru ditangkap KPK karena kasus korupsi.
Kini Tantri tengah menunggu vonis yang akan dijatuhkan majelis hakim setelah dituntut 8 tahun penjara dan denda Rp 800 juta.
Ia juga dituntut mengembalikan uang pengganti Rp 20 juta.
3. Bupati Kolaka Timur, Andi Merya Nur
Sosok bupati perempuan lainnya yang ditangkap KPK karena kasus korupsi adalah Bupati Kolaka Timur, Andi Merya Nur.
Andi Merya Nur terjaring OTT KPK yang digelar pada Selasa (21/9/2021).
Bersama Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Anzarullah, Andi Merya Nur ditetapkan sebagai tersangka KPK.
Keduanya terjerat kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara 2021.
Andi Merya diduga meminta uang Rp 250 juta kepada Kepala BPBD Kolaka Timur, Anzarullah terkait pengerjaan dua proyek di Kolaka Utara yang bersumber dari dana hibah Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Padahal Andi Merya Nur baru tiga bulan menjabat sebagai Bupati Kolaka Timur definitif.